PEKANBARU - Pemerintah pusat telah mengumumkan evaluasi mingguan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk kabupaten dan Kota di Indonesia.
Ada hal menarik dari keputusan tersebut, karena terdapat beberapa kabupaten di Riau yang status PPKM nya naik level, dari sebelumnya level dua menjadi level tiga. Padahal jika kita melihat laporan satgas COVID-19 angka penambahan kasus baru cenderung menurun.
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021 adapun daerah yang naik menjadi Level tiga yaitu Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti. Sedangkan daerah yang tetap di Level dua yaitu Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Menanggapi hal tersebut, dr.Fajri Marindra, M.Biomed, selaku kepala instalasi laboratorium biomolekuler RSUD Arifin Achmad dan dosen KJF Biokimia Fakultas Kedokteran UNRI, menjelaskan bahwa penilaian tersebut dapat dikarenakan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kabupaten/kota masih kurang dari 40% (empat puluh persen).
Selain itu, adanya indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang belum tercapai seperti target testing harian.
Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate