Gegara Jual Kulit Harimau, 4 Pelaku di Tangkap di SPBU Kampar Riau

Harijal - Jumat, 24 September 2021 15:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/09/8b7033092021_gegerajualkulitharimau4pelaku.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Petugas Gabungan menangkap perdangangan kulit harimau di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau (Foto Humas BBKSDA Riau)

PEKANBARU - Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau, Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera Seksi Wilayah II kembali menangkap penjual kulit satwa dilindungi harimau sumatera (panthera tigris sumatrae). Ada empat pelaku yang diamankan, salah satunya perempuan, Jumat (24/9/2021) pagi.

Keempatnya diamankan sekitar pukul 6.30 WIB, saat berada di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Masing-masing inisial pelaku adalah S, SH, R, berjenis kelamin laki laki dan satu orang berinisial M, berjenis kelamin perempuan.

Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, menjelaskan, keempat pelaku terungkap berawal pada Sabtu (18/9/2021) pihaknya mendapat dari masyarakat akan ada transaksi perdagangan kulit harimau sumatera. 

Pendalaman dilakukan tim Balai Besar KSDA Riau langsung melakukan operasi pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait rencana perdagangan satwa kulit harimau tersebut.

"Selama lebih kurang lebih 1 minggu, pulbaket dengan melakukan pendalaman terkait informasi tersebut hingga ke wilayah Darmasraya Sumatera Barat," jelas Hartono.

Kemarin, pada Kamis (23/9/2021) Tim Balai Besar KSDA Riau berhasil memastikan kepada pelaku untuk bisa melakukan transaksi kulit harimau sumatera di kota Pekanbaru. Selanjutnya langsung dilakukan koordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II.

"Empat pelaku diamankan pagi tadi bersama kulit harimau yang disimpan di dalam mobil," jelas Hartono.

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini keempat pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau.

Hartono melanjutkan, pihaknya dari Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi sinergitas dan kerjasama selama ini atas penanggulangan perdagangan satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi.

"Kepada masyarakat apabila ingin melaporkan terkait gangguan terhadap kawasan konservasi ataupun kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi agar melapo ke call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981," pungkasnya. (MCR)

Berita Terkait

Peristiwa

LY Jadi Tersangka Pemerasan

Peristiwa

Longsor di Pasar Lama Enok, 4 Bangunan Terjun ke Sungai

Peristiwa

Polres Bengkalis Tegaskan Tak ada Ruang Bagi Penyelundup

Peristiwa

Satgas Anti Narkoba Polda Riau Tangkap Empat Pengedar Sabu di Kawasan Pangeran Hidayat

Peristiwa

9 Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta dengan Reputasi Baik yang Layak Dipertimbangkan

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Dumai Terungkap, Pelaku Suami Siri