PEKANBARU - Proyek penanganan longsor pada ruas jalan Provinsi Riau, khususnya pada ruas jalan Hangtuah-Kulim, kota Pekanbaru terkesan lamban, karena hanya mengandalkan dua orang pekerja.
Longsor yang terjadi beberapa bulan lalu ini belum ditangani secara serius oleh dinas PUPR provinsi Riau. Sehingga pengendara harus ekstra hati-hati, jika tidak akan terjun bebas ke jurang, karena nyaris sepertiga bahu jalan mengalami longsor.
Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Dinas PUPR Riau, Ardi Irfan, ST.MT kepada awak media mengatakan, "Saat ini masih tahap pelaksanaan dan diperkirakan baru selesai pada bulan November 2021 nanti," ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Ardi menambahkan, tidak mengetahui berapa jumlah volume bahan material batu gunung dan bronjong yang digunakan pada proyek tersebut, maupun nama perusahaan kontraktor pelaksana pada kegiatan tersebut, "Coba tanya PPTK nya pak Selamet," ucap Ardi.
Ketika yang bersangkutan (PPTK.red) dihubungi ke nomor 0853637xxxxx awak media tidak mendapatkan respon, hingga beberapa kali dihubungi yang bersangkutan tidak menjawab ponselnya.
Menurut informasi, bukan hanya di situ saja proyek yang ditangani oleh UPT-I, juga seluruh kerusakan jalan di kota Pekanbaru dan seluruh kerusakan jalan di kabupaten Siak dan kabupaten Pelalawan, harus diselesaikan sampai akhir tahun 2021.
Ketika ditanya jumlah anggaran kepada Ardi sebagai Kabid UPT-I enggan memberitahukannya, "Saya tidak hafal, lupa aku," katanya.
Dari informasi yang diperoleh, ada puluhan miliar rupiah anggaran APBD yang dialokasikan pemerintah provinsi Riau selama 2020-2021 untuk menangani kerusakan jalan pada ruas jalan provinsi di tiga wilayah provinsi Riau yaitu kota Pekanbaru, kabupaten Siak dan kabupaten Pelalawan.
"Banyak yang tidak sesuai harapan, seperti kerusakan jalan yang parah maupun air yang tergenang di bahu jalan, misalnya jalan Soekarno Hatta, jalan Hangtuah, air hitam. Maupun di wilayah kabupaten Siak dan kabupaten Pelalawan.
"Uniknya lagi, dari investigasi awak media di lapangan terkesan proyek ini dikerjakan dengan dua orang tenaga kerja.
Di dalam pelaksanaan proyek dana swakelola ini harusnya melibatkan masyarakat tempatan di mana titik lokasi yang akan dikerjakan untuk memudahkan masyarakat pada saat pandemi covid-19 ini. Namun kenyataannya tidak demikian, bahkan informasi mengenai proyek ini selalu ditutup-tutupi. (*)