Update Kasus COVID-19 Naik 8.002, Lagi-lagi DKI Terbanyak

Harijal - Rabu, 30 Desember 2020 19:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/12/be2757122020_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020)

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus positif COVID-19 mencapai 8.002, pada Rabu (30/12/2020). Sehingga, akumulasi kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 735.124.

Dilansir idntimes.com, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus positif harian terbanyak dengan 2.053 kasus. Disusul oleh Jawa Barat 1.233 kasus, Jawa Tengah 951 kasus, Jawa Timur 896 kasus, dan Sulawesi Selatan 538 kasus.

Sebanyak 6.958 orang sembuh dari COVID-19 hari ini

Satgas COVID-19 juga mencatat 6.958 kasus sembuh hari ini. Maka, total kesembuhan COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 600.741 atau 82,12 persen dari total kasus.

Provinsi dengan penambahan kasus sembuh terbanyak hari ini yaitu DKI Jakarta 1.574 kasus, Jawa Barat 1.208 kasus, Jawa Timur 911 kasus, Jawa Tengah 439 kasus, dan Sulawesi Selatan 421 kasus.

Kasus meninggal akibat COVID-19 naik 241 hari ini

Kasus kematian COVID-19 naik 241 hari ini. Sehingga, total kasus meninggal mencapai 21.944 atau 2,98 persen dari akumulasi kasus COVID-19 di Tanah Air.

Lima provinsi dengan kasus kematian COVID-19 terbanyak hari ini yaitu, Jawa Tengah 79 kasus, Jawa Timur 61 kasus, DKI Jakarta 21 kasus, DI Yogyakarta 11 kasus, dan Bali 9 kasus.

Telah terbukti, COVID-19 menular melalui airborne

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, virus COVID-19 dapat menyebar melalui udara dan hal ini bukan suatu temuan baru. Bahkan, Amin sudah mencurigai hal ini sejak awal kemunculan COVID-19.

"Jika ada droplet kemudian ada aliran udara yang cukup kuat (virus COVID-19), bisa terbawa angin dan terbang karena volumenya jadi lebih kecil, relatif ringan karena kadar airnya berkurang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa 7 Juli 2020.

Amin menerangkan, virus COVID-19 bisa keluar bersama droplet (cairan) yang dihasilkan ketika bersin atau batuk. Droplet yang menempel pada benda-benda yang tersentuh orang lain bisa menularkan virus-virus tersebut.

Namun, sebagian virus menyebar lewat udara (airborne) saat droplet berubah menjadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara.

"Sebagian besar memang menular melalui droplet, tapi dalam situasi tertentu bisa. Seperti di rumah sakit saat dilakukan prosedur pemasangan ventilator, pengisapan lendir, atau terapi nebulizer," jelasnya.

Bahkan menurut Amin, sudah ada bukti dari pengamatan bahwa virus COVID-19 menular melalui airbone. Dia mencontohkan kasus di suatu restoran yang tertutup, misal pengunjung di meja yang bersin maka virus bisa saja satu ruangan kena.

"Ini juga bisa terjadi di ruang kerja, di perkantoran dengan AC split serta tertutup maka droplet bisa terembus udara dan hanya berputar satu ruangan," imbuhnya.

(selengkapnya di idntimes.com)

 

Berita Terkait

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025

Peristiwa

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Peristiwa

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras