Ridwan Kamil Tuntut Keadilan atas Ucapan Mahfud Md soal Habib Rizieq

Harijal - Rabu, 16 Desember 2020 18:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/12/75fc8a122020_untitled9.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Photo : VIVA/Zahrul Darmawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara kepada wartawan saat kunjungan kerja di Depok pada Rabu, 2 Desember 2020.

VIVA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md untuk bertanggung jawab atas kasus kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah tempat di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.

Dia menilai, awal kekisruhan kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq karena pernyataan Mahfud Md yang mempersilakan orang untuk menjemput sang imam besar FPI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 10 November 2020.

Ridwan mengaku belum berkomunikasi dengan Mahfud atas sengkarut permasalahan itu. Namun, katanya, cukup jelas duduk perkaranya bahwa pernyataan Mahfud yang multitafsir juga bersumbangsih atas kerumunan massa.

“Jadi, lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adillah; semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat, juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," katanya kepada wartawan usai diperiksa oleh polisi di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.

Kasus kerumunan yang dihadiri Habib Rizieq, kata mantan wali kota Bandung itu, hanya berdampak kepada kepala daerah, terutama Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dia bahkan harus diperiksa oleh polisi karena peristiwa kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Padahal, menurut Ridwan, sedikit atau banyak, pernyataan Mahfud juga memicu atau mendorong banyak orang untuk menghadiri kegiatan itu sehingga menyebabkan kerumunan. Sayangnya, yang diproses hukum hanya setingkat kepala daerah.

“Jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya, suruh mengklarifikasi; khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam, itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum. Tapi, intinya, menurut saya, kita harus menghormati hukum, tata nilai, yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ujarnya.

Kendati begitu, Emil tidak keberatan ketika dimintai keterangan oleh polisi. Dia hanya berharap ada keadilan dalam kasus kerumunan yang dihadiri Habib Rizieq, yang berarti siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai keterangan.

“Saya mempertanyakan: kenapa hanya kami yang dimintai keterangan. Kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq, kan ada tiga peristiwa, yaitu peristiwa di Bandara, Jakarta, dan Bogor. Kenapa peristiwa awalnya yang, menurut saya, lebih masif itu, sampai bikin kerumunan luar biasa, dan merugikan material secara luar biasa, malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami," katanya. (sumber: viva.co.id)

Berita Terkait

Peristiwa

Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka

Peristiwa

Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan

Peristiwa

Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah

Peristiwa

Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning

Peristiwa

Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Peristiwa

Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass