Dituding Kaburkan Sejarah Sinamanenek, Ini Kata Humas PTPN V

Harijal - Selasa, 08 November 2016 16:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/11/116a7d112016_ditudingkaburkan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
riaueditor.com
Salah satu makam yang dipugar PTPN V di Sinamanenek.

SINAMANENEK, kabarmelayu.com - PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dituding melakukan pengaburan sejarah di Desa Sinamanenek, Kabupaten Kampar. Bahkan PTPN V dituding membenturkan penduduk asli dengan pendatang.

Di areal perkebunan Sei Berlian, Sinamanenek, Kabupaten Kampar, PTPN V membangun dan merenovasi sebuah makam yang oleh warga sekitar yang tak diketahui jelas asal usulnya oleh warga setempat. Sebaliknya, masih di areal perkebunan, PTPN V menelantarkan makam tua seorang Datuk yang menjadi salah seorang tokoh berpengaruh di masa lalu.

Di kebun PTPN V Sei Berlian, PTPN V menetapkan sebuah makam sebagai Cagar Budaya. Anehnya, dimakam itu terdapat plang bertuliskan "Cagar Budaya Makam Keramat Raden Udo Kesumo".

"Dari mana perusahaan dapat nama ini, kapan yang dimakam itu masuk ke Sinamanenek. Yang kita tahu, Sinamanenek ini jelas kesejarahan Melayunya. Tak ada istilah Raden dalam Melayu, ini jelas upaya mengaburkan sejarah," terang Ketua Perkumpulan Tapung Heritage, Afrizal, S.Ag.

Tak hanya itu, masih di areal kebun Sei Berlian, BUMN ini juga membangun dua makam dalam satu bangunan. Di bagian luar bangunan makam ini terpasang pula plang bertuliskan "Makam Keramat Kyai Antasari & Nyai Ledong".

Seperti pada makam sebelumnya, di dalam istilah Melayu tak mengenal kata Raden, Kyai atau pun Nyai. Terlebih lagi terdapat kata "Makam Keramat", yang mana istilah keramat ini dinilai tak sejalan dengan adab Melayu yang kental dengan Islam.

Afrizal yang merupakan putra asli Tapung ini menilai, dibangunnya makam tak jelas itu sebagai upaya perusahaan mengamankan areal kebunnya agar areal itu tak diklaim sebagai tanah ulayat.

"Di sekitar areal Sei Berlian itu juga terdapat makam Datuk Tanaro, tokoh yang sangat dikenal oleh penduduk asli Sinamanenek. Justru kuburannya tidak diperhatikan oleh PTPN V," sebut Afrizal lagi.

Upaya pengaburan sejarah oleh PTPN V ini terang saja akan menciptakan benturan-benturan antara penduduk asli dengan warga Jawa yang umumnya pendatang.

Tak hanya itu, PTPN V juga merenovasi sebuah kolam dengan nama Kolam Mbah Sosro yang juga dijadikan sebagai cagar budaya oleh PTPN V. Dari warga sekitar diketahui kolam ini dahulunya merupakan kolam peninggalan PT Caltex di masa lalu.

"Ini yang kita sayangkan. PTPN V tidak memandang adat istiadat asli di Sinamanenek," papar Afrizal lagi.

Lagi disebutkan Afrizal, di Sinamanenek dahulunya terdapat kuburan tua yang ditaksir berusia ratusan tahun. Kuburan ini sebutnya merupakan bukti-bukti peradaban Melayu di Tapung. Namun sayang, kuburan itu kini hilang tak berbekas.

"Kita mengkhawatirkan, dengan h ilangnya bukti-bukti tenjibel peradaban Tapung ini, orang Melayu tapung juga akan kehilangan jati diri, generasi ke depan tak tahu lagi dari mana asal usul nenek moyangnya," tutup Afrizal.

Sementara, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak PTPN V, Risky Atriansyah, Humas PTPN V yang ditemui Senin kemarin menerangkan, pemugaran makam tua di atas dilakukan PTPN V sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian peninggalan-peninggalan bersejarah.

Risky mengakui PTPN V merenovasi makam Nenek Eno. Oleh masyarakat asli sekitar Sei Berlian, Nenek Eno dikenal sebagai tokoh pemersatu di Sinamanenek.

"Memang kita belum melakukan penelitian secara khusus. Kita mendapat informasi ketika kita membangun kebun tersebut. Tapi pada intinya tujuan kita secara prinsipnya melestarikan peninggalan sejarah, sesuai Permentan Nomor 19 tahun 2015," terang Risky.

PTPN V sendiri menggunakan istilah Cagar Budaya, sebut Risky bertujuan baik, agar peninggalan sejarah tersebut juga dilindungi oleh masyarakat. Jika masih ada peningalan baik itu berupa makam yang belum dipugar, ke depan Risky berjanji akan melakukan pemetaan, apakah benar makam tersebut masuk dalam areal PTPN V dan untuk selanjutnya dilakukan pemugaran.

"Kita lakukan ini juga untuk memenuhi prinsip sawit yang lestari atau ISPO, sesuai dengan Permentan 19 tahun 2015 itu," sebutnya.

Ditambahkan lagi, PTPN V juga melakukan renovasi makam Datuk Hamba Pahlawan Sunsang Bulu di Tandun. Dimana pemugaran makam tua itu sesuai dengan yang diajukan oleh DPRD Rokan Hulu. (rec)

 

Berita Terkait

Peristiwa

Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

Peristiwa

PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar

Peristiwa

Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine

Peristiwa

Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru

Peristiwa

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Peristiwa

Murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Lulus 100 Persen, Kepsek Tegaskan Penilaian Tak Hanya di Bidang Akademik