BEM UGM Boikot Acara Kampus Bertendensi Dukung UU Ciptaker

Harijal - Selasa, 17 November 2020 16:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/11/fa3cd1112020_untitled3.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(dok. ugm.ac.id)
Boikot Kampus soal UU Ciptaker, BEM UGM Siapkan Forum Terbuka.

JAKARTA - Ketua BEM KM UGM M Suthan Farras menegaskan mundurnya dia dan semua mahasiswa yang tergabung dalam organisasinya dari acara forum gelaran pihak kampus tersebut bersama Dewan Pakar Kagama soal omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) adalah bentuk boikot.

Tak hanya forum yang berlangsung hari ini, kata Suthan, boikot juga dilakukan pihaknya terhadap segala bentuk kegiatan kampus UGM yang berpotensi mendukung UU Nomor 11 tahun 2020 tersebut.

"Tepat [bentuk boikot], kami menolak ikut serta dalam kegiatan apapun yang bertendensi mendukung Undang-undang Cipta Kerja di kampus," kata Suthan saat dihubungi CNNIndonesia.com lewat aplikasi pesan, Selasa (16/11).

Suthan menyebut tak ada lagi hal yang bisa diharapkan dan didiskusikan dari forum yang secara nyata mengarahkan peserta untuk mendukung undang-undang kontroversial itu.

Hal itu, sambungnya, terbukti dari pengisi atau narasumber UGM bersama Dewan Pakar Kagama hari ini yang terdiri dari para penggagas omnibus law Ciptaker.

"Apa yang diharapkan dari forum yang diisi oleh para penggagas UU Cipta Kerja," kata dia.

Forum Terbuka

Di satu sisi, Suthan menyebut BEM KM UGM saat ini tengah mempersiapkan forum terbuka akademisi yang bebas dari kepentingan politik praktis.

Dia mengatakan, forum itu akan diisi oleh pihak yang memang tak memiliki tujuan, dan terbuka untuk berdiskusi serta menyampaikan pandangan terkait Undang-undang tersebut tanpa memiliki kepentingan.

"Kami ada dua skenario, dilaksanakan Jumat 20 November atau Selasa 24 November. Kami masih menghubungi beberapa narasumber yang sudah kami petakan," kata dia.

Sebagai informasi, UGM menggelar diskusi webinar dengan tema Telaah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Massa mahasiswa berkumpul di kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta sebelum unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (CNNIndonesia/Sutriyati)

Dalam poster yang beredar diskusi ini disebut diselenggarakan atas sinergi UGM dengan Dewan Pakar Kagama.

Kegiatan ini digelar dengan mengundang sejumlah narasumber yakni Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan beberapa dari akademisi.

Di sisi lain, Suthan dengan mengatasnamakan BEM KM UGM melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya mengaku menarik diri dan tidak terlibat dalam forum tersebut.

"Saya dan BEM KM UGM tidak terlibat dalam proses apapun dan menarik diri dari forum tersebut," cuit Suthan lewat akun media sosialnya, Selasa pagi.

Terkait mundurnya Suthan dkk, panitia menyayangkan ketiadaan pihak BEM yang terlibat dalam forum tersebut. Namun tanya jawab menurut mereka tetap terbuka bagi mahasiswa yang ikut hadir dalam diskusi tersebut.

"Diskusi dan pertanyaan tetap bisa disampaikan oleh mahasiswa yang ikut dalam forum ini," kata seorang panitia acara di sela-sela diskusi.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, forum UGM yang digelar daring via aplikasi zoom pada siang ini sempat tak bisa diakses per pukul 09.00 WIB lantaran kapasitas peserta terlalu penuh. Sementara melalui siaran live di kanal YouTube resmi milik UGM tercatat per pukul 11.28 sebanyak 803 orang menonton siaran tersebut.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025

Peristiwa

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Peristiwa

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras