PEKANBARU, kabarmelayu.com - Setelah enam hari dirawat di Rumah sakit Bhayangkara Jalan Kartini Pekanbaru, keluarga korban H Parulian Sitompul SH (45), Novrita Nurhayati L Tobing (44), resmi melaporkan kasus pembacokan yang dialami suaminya itu ke Polsek Tenayan Raya melalui Ka SPKT I, Brigadir Satria DP pada 3 November 2016 kemarin.
Informasi itu disampaikan Parulian Sitompul saat wartawan menjenguknya di ruang bedah Rumah sakit Bhayangkara kemarin, Jumat (4/11/16).
Dengan ditemani isteri dan satu anaknya, aktivis Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPK) RI itu, menceritakan kronologis yang menimpa dirinya di hari naas tersebut (Jumat 28/10/16, red).
“Awalnya saya tak punya firasat apapun. Saat itu sekitar pukul 07.30 WIB usai beli susu untuk anak, saya keluar dari dalam toko Rizki Widya Jalan Pesantren. Bersama anak yang masih balita, saya kemudian menuju sepeda motor untuk balik ke rumah. Nah, di saat saya tengah menghidupkan sepeda motor itulah tiba-tiba Orang Tak Kenal (OTK) itu langsung menghujamankan parang sepanjang lebih kurang setengah meter ke saya. Kalau saja tangan kiri saya tak menangkis tebasan parang itu ketika itu, saya tak tahu seperti nasib anak saya ini,” ujar Parulian yang duduk di kursi roda seraya menunjuk anaknya yang tengah berbaring di sebelahnya, ruang bedah Rumah Sakit Bahayangkara.
Saat peristiwa naas itu, kata Parulian, pelaku pakai helm dan masker, mengenakan jas dan celana Levis biru dongker. Tingginya sekitar 167 cm dan rambutnya panjang bergelombang hingga sampai ke bahu. Sementara teman pelaku, tampak stand by diatas sepeda motor, ucap warga Jalan Bakti Husada Kecamatan Tenayan Raya tersebut.
Parulian mengaku dirinya selama ini tak punya musuh. Sehingga ia pun tak tahu apa motif dibalik sembilan bacokan yang mengenai tubuhnya hingga mendapat 400 jahitan dari pihak Rumah sakit.
Hanya saja saat didesak soal aktifitasnya sebagai LSM selama ini, pria berpostur tinggi besar tersebut tidak menampik.
“Iya, namanya kita aktifis. Pada bulan Mei lalu saya memang ada melaporkan kasus rokok tanpa cukai ke Polda dan Bea Cukai, hasil investigasi di Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil. Selain itu ada juga laporan saya ke Polres dan Pemkab Inhu, terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) setahun lalu. Kemungkinan motif lainnya adalah soal penampungan minyak ilegal milik Pertamina di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di Pasar Tangor,” ucap Parulian.
Meski demikian dari serangkaian aktifitasnya itu, kasus yang menimpanya ini ia serahkan ke pihak Kepolisian untuk diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku, ujar Parulian.
Sementara informasi yang dirangkum, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Sumaiman akan terus mengusut kasus penganiayaan tersebut. (rec)