Teror Dokter di Subulussalam, Polisi Jaga Ketat Pusat-Pusat Layanan kesehatan

Harijal - Sabtu, 22 Agustus 2020 01:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/08/083c8b082020_untitled16.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: iNews/Ropi Rahendra)
Salah satu ancaman terhadap tenaga medis RSUD Subulussalam, Aceh, yang beredar di media sosial, Kamis (20/8/2020).

MEULABOH - Sejumlah dokter dan perawat yang bertugas di Kota Subulussalam, Aceh, sejak beberapa hari terakhir mendapatkan teror dan intimidasi pembunuhan oleh sejumlah pengguna media sosial. Teror tersebut  terkait meningkatnya jumlah warga yang positif Covid-19 di daerah itu.

Akibat intimidasi dan terror di media sosial, sejumlah dokter memilih eksodus ke daerah lain.

“Ancaman dan intimidasi tersebut diduga dilakukan melalui jaringan media sosial oleh sejumlah pengguna akun, termasuk ada upaya melakukan bully kepada paramedis,” kata Kapolres Kota Subulusaalam AKBP Qori Wicaksono, Jumat (21/8/2020).

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kata kapolres, sudah dilakukan antisipasi dengan menempatkan petugas kepolisian di beberapa lokasi, termasuk di sarana layanan kesehatan.

Hal ini dimaksudkan agar paramedis yang bertugas agar lebih nyaman dan tidak dalam keadaan waswas atau pun khawatir.

Kapolres juga mengakui juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh organisasi profesi dokter di Subulussalam terkait upaya intimidasi, ancaman maupun dugaan ujaran kebencian melalui media sosial kepada para dokter.

“Kalau laporan secara resmi belum ada, sejauh ini baru sebatas surat pemberitahuan saja dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Subulussalam,” kata Kapolres Qori Wicaksono.

Meskipun demikian, kapolres mengimbau kepada masyarakat di daerah ini agar tidak melakukan tindakan pengancaman termasuk ujaran kebencian melalui media sosial, karena tindakan tersebut dapat merupakan bentuk tindak pidana, dan pelakunya bisa dipidana.

“Kami imbau masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan pengancaman, karena pelakunya bisa dipinda,” kata AKBP Qori Wicaksono.

Sebelumnya, pascameninggalnya satu orang pasien positif Covid-19 di RSUD Kota Subulussalam, beredar ujaran kebencian dan intimidasi di media sosial kepada tenaga kesehatan di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Saat ini sejumlah dokter yang merasa terancam memilih untuk isolasi mandiri ke luar daerah.

Selain membakar, berbagai ancaman dari warga kepada tenaga kesehatan beredar di media sosial Facebook. Ada pula isi ancaman yang mengarah pada pembunuhan para tenaga medis di RSUD Kota Subulussalam.

(iNews.id)

Berita Terkait

Peristiwa

Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka

Peristiwa

Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan

Peristiwa

Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah

Peristiwa

Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning

Peristiwa

Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Peristiwa

Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass