Tim Pembela Ulama Akan Polisikan Pembakar Poster Rizieq

Harijal - Rabu, 29 Juli 2020 18:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/07/fcf85c072020_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang juga kuasa hukum Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis, berencana melaporkan pembakaran poster bergambar wajah kliennya ke kepolisian. Langkah hukum ini ditempuh karena pentolan FPI itu merasa dihina dengan aksi pembakaran tersebut.

Damai mengklaim TPUA telah mendapat mandat dari Rizieq untuk menempuh jalur hukum. Damai akan didampingi Ketua Umum TPUA Eggi Sudjana untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Imbauan IB HRS tempuh jalur hukum untuk hindari anarkisme. Maka kami segera laporkan Boedi Djarot atas perobekan dan pembakaran gambar baliho diri beliau (Rizieq)," kata Damai kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/7).

Damai menyebut Boedi Djarot cs sengaja mencetak sendiri poster Rizieq. Lalu mereka merobek dan membakarnya dalam aksi unjuk rasa sebagai bentuk provokasi.

Saat ini TPUA sedang mempersiapkan laporan ke kepolisian. Damai belum bisa memastikan kapan mereka akan melaporkan aksi pembakaran poster Rizieq tersebut.

Meski begitu, Ketua Mujahid 212 itu mendesak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran itu. Ia khawatir aksi ini ditujukan untuk memecah belah bangsa.

"Umat muslim, pecinta, jemaah, dan simpatisan klien kami tampak sudah tidak sabar melihat aksi Polri," tuturnya.

Langkah hukum tak hanya dilakukan TPUA. Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212, dan GNPF Ulama juga sedang mempersiapkan laporan terkait pembakaran poster Rizieq.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya akan mengedepankan proses hukum. Ia juga meminta umat Islam mengedepankan proses hukum dalam kejadian ini.

"Insyaallah Senin depan," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/7).

Sebelumnya, video pembakaran poster Rizieq Shihab viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah orang membentangkan poster dengan wajah Rizieq dalam sebuah aksi.

Pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Budie Djarot terlihat memberi komando. Boedi menyebut Rizieq mengkhianati negeri karena tidak menerima kemenangan Joko Widodo di pilpres. 

"Jadi silakan saja teman-teman, ini manusia sampah yang tidak boleh ada di sini, dan ketika nanti mau pulang kita tolak ramai-ramai," ucap Boedi dalam video itu.

Kemudian massa aksi melempari poster Rizieq dengan kotoran. Mereka juga berusaha merobek dan membakarnya. Namun hingga video berakhir, api tak kunjung menyala.

(CNNIndonesia.com)

 

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025