Update Corona 13 Mei: 15.438 Positif, 3.287 Sembuh

Harijal - Rabu, 13 Mei 2020 16:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/05/891034052020_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi kasus Corona.

JAKARTA - Jumlah kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Rabu (13/5) mencapai 15.438 kasus. Sebanyak 1.028 orang di antaranya meninggal dan 3.287 orang dinyatakan sembuh.

Dikutip dari situs covid19.go.id, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 689 orang.

"Total pasien positif menjadi 15.438 kasus," demikian dikutip dari situs tersebut, Rabu (13/5) pukul 15.23 WIB.

Laporan per hari ini masih menunjukkan angka kenaikan dibandingkan hari sebelumnya. Pada Selasa (12/5), jumlah kasus positif corona berada di angka 14.749 kasus, sementara jumlah pasien meninggal berjumlah 1.007 orang, dan pasien sembuh sebanyak 3.063 orang. Pada selasa terjadi penambahan kasus positif sebanyak 484 orang.

Foto: CNN Indonesia/Fajrian

Presiden Joko Widodo pun sudah mengimbau masyarakat untuk berdamai dengan Virus Corona, meski sebelumnya mengajak para pemimpin G-20 untuk memenangkan perang melawan corona.

"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (7/5).

Kebijakan pemerintah pun oleh sebagian pihak dinilai setengah hati karena lebih mengutamakan ekonomi ketimbang kesehatan warga lewat pelonggaran pembatasan.

Teranyar, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bakal memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.

Tujuannya agar pemerintah dapat menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak corona.

Namun belakangan, Doni menegaskan izin kerja tersebut terbatas pada 11 sektor.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah sektor yang tetap dapat beroperasi yakni pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Peristiwa

Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Peristiwa

Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass

Peristiwa

Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar

Peristiwa

HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota

Peristiwa

Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal

Peristiwa

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat