PEKANBARU, kabarmelayu.com - Upaya mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2018-2019, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd, Rabu (23/5).
Dikatakan Abdul Jamal, posko pengaduan tersebut diperuntukan kepada masyarakat dan orang tua calon peserta didik, saat proses PPDB berlangsung baik di tingkat SD maupun SMP Negeri di Pekanbaru. yakni mulai tanggal 2 hingga 4 Juli mendatang, terangnya.
Menurut Kadisdik Pekanbaru ini, dibukanya Posko pengaduan, merupakan upaya dari Disdik Pekanbaru untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pungutan liar di sekolahan. Selain itu, keberadaan posko pengaduan tersebut sebagai jembatan untuk mengetahui masalah yang dihadapi. Juga sebagai pengawasan bagi sekolah dalam penerimaan murid baru, terangnya.
Lagi kata Abdul Jamal, selain pembukaan Posko pengaduan, pihaknya juga sudah minta kepada panitia PPDB, diwajibkan mengumumkan siswa yang diterima melalui sistem online agar masyarakat bisa lebih cepat mengaksesnya," ungkap Jamal.
Dia menegaskan, juga terjadi punggutan yang tidak wajar oleh pimpinan sekolah, silahkan laporkan ke Posko. Kepada para orang tua diimbau agar tidak takut melaporkan masalah bila ada pungutan. "Disdik akan segera menindak lanjuti, kita jamin kerahasiaan pelaor," pungkasnya.(jsn)