BANGKINANG, kabarmelayu.com - Pungutan liar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Kampar kembali terjadi. Setelah dihebohkan oleh pungutan liar terkait pencairan beasiswa untuk tingkat mahasiswa pada tahun sebelumnya. Kali ini pungutan liar kembali terjadi kepada guru sertifikasi yang mengambil SK tambahan jam mengajar di dinas P&K Kampar, Selasa (27/9/2016).
Ratusan PNS yang mendapat sertifikasi mendatangi kantor dinas P&K untuk mengambil SK tambahan jam mengajar. Ironisnya, pengambilan SK tersebut pihak terkait mewajibkan untuk membayar sumbangan sukarela Rp 50.000 per orang.
"Ya kami diwajibkan untuk membayar secara sukarela, tapi melihat orang membayar Rp 50.000 terpaksa pula kami membayar sebanyak itu," ungkap salah seorang PNS guru SMP di Kabupaten Kampar yang tidak mau diketahui identitasnya.
Dengan pembayaran sukarela Rp 50.000 per kepala itu membuat sejumlah guru merasa tidak ikhlas.
"Ya mau tidak mau mau bagaimana lagi, kitakan butuh dengan SK ini, harus diterima walaupun membayar Rp50.000, kalau orang butuh pak, Rp 500.000 pun akan dibayar," kesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P&K Nasrul, ketika ingin dijumpai ternyata sedang tidak berada ditempat.
Pada saat itu, Kasi Pendiikan Dasar (dikdas) Safrizal ketika dikonfirmasi membantah adanya pungutan itu. Menurutnya pungutan yang dilakukan oleh petugas bukanlah pungutan liar tetapi hanya sekedar sukarela.
"Pungutan itu bukan ditetapkan, tetapi kami meminta hanya alakadarnya atau sukarela. Tergantung mereka yang memberi berapa," katanya.
Lebih jauh, hasil pungutan tersebut disebut Safrizal akan digunakan untuk pegawai honor yang tidak mendapatkan gaji dari dinas terkait.
"PNS yang mengambil SK itu lebih dari 400 orang. Untuk orang yang pakai baju putih, karena mereka bekerja tidak digaji," tandasnya.
Dari pantauan media, ratusan pegawai negara yang memakai baju kuning ketika namanya terpanggil selalu menyediakan uang Rp 50.000 dan memasukkan kedalam kotak yang telah disediakan oleh petugas.
Setiap uluran tangan para PNS tidak kurang dari Rp 50.000 per orang.
(suara kampar.com)