PEKANBARU - kabarmelayu.com - Sejumlah kepala sekolah yang ada di Kota Pekanbaru mengeluhkan akan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Menurut pengakuan sejumlah kepala sekolah, mereka dipatok harus membayar kurang lebih sebesar Rp 10 juta per orang hanya untuk mendapatkan nomor tersebut melalui pelatihan.
"Bagaimana kami mencari uang sebanyak itu? Untuk administrasi awalnya saja, untuk bulan Oktober, kami diminta membayar uang sebesar Rp 1,5 juta. Jika lulus, nantinya harus bayar lagi sebesar Rp 8 juta lebih. Katanya untuk biaya pelatihan," ujar salah seorang kepala sekolah SD Negeri di Pekanbaru yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kepala sekolah lainnya, yang meminta namanya tidak dimuat juga mengungkapkan, kebijakan Disdik tersebut dibuat secara sepihak, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada kepala sekolah.
"Memang, Disdik mengatakan ini tidak mewajibkan. Namun, nantinya pada tahun 2018, seluruh kepala sekolah yang tidak memiliki NUKS tidak dapat mengambil kebijakan penuh di sekolah. Salah satunya adalah tidak bisa menandatangani dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana sertifikasi juga terancam tidak bisa dicairkan," ungkapnya.
Bahkan, kepala sekolah ini juga menyebutkan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah tidak profesional dan secara langsung mengajarkan kepala sekolah untuk merampok. "Kemana kami mau mencari uang sebesar Rp 10 juta ini, gaji kami saja tidak sampai segitu besarnya. Kami minta Disdik dapat memberi keringanan, karena gaji kami yang hanya pas-pasaan," pungkasnya.
(riaupos.co)