BANGKINANG - kabarmelayu.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pungli terhadap guru dalam pengambilan SK tambahan mengajar.
Sebelumnya Disdikbud pernah berkirim surat ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kampar.
Surat tertanggal 18 Juli 2016 itu diteken oleh Nasrul. Ada empat poin dalam surat bernomor 481.1/PdanK-Sekr/7013 dengan perihal konfirmasi berita pendidikan Kabupaten Kampar.
Disdikbud tampaknya tidak melayani wartawan yang ingin mengkonfirmasi informasi ihwal persoalan seputar Pendidikan Kampar secara langsung. Awak media diminta menyurati Disdikbud terlebih dahulu.
"Kami mengharapkan para organisasi/jurnalis tersebut dapat mengirimkan surat terlebih dahulu," demikian petikan dalam surat tersebut.
Disdikbud beralasan agar memiliki waktu untuk menyediakan data yang dibutuhkan.
(tribunpekanbaru.com)