Kajari Kampar Buka Lomba Pidato Hari Anti Korupsi Internasional

Harijal - Rabu, 13 Desember 2017 19:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/12/f5b7ee122017_0000adsc_5776.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
sy/rec

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan semenjak dini, jika tindakan korupsi telah diketahui sejak dini, maka anak usia sekolah dapat memahami bahwa tindakan korupsi adalah tindakan merampas hak orang lain yang tentu saja pekerjaan yang tidak boleh dilakukan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengenalkan kepada anak usia sekolah bahwa tindakan korupsi sangat dilarang dinegara Indonesia ini.

Memerangi korupsi merupakan pekerjaan rumah yang selalu menjadi beban bagi setiap presiden di negeri ini. Sejak peralihan orde lama menuju orde baru sampai sekarang, tugas berat tiap presiden adalah memerangi korupsi. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Dwi Antoro ketika membuka Lomba pidato hari Anti Korupsi Internasional di Gedung Serba Guna Adhyaksa Kantor Kejari Kampar, (13/12).

Gagasan pendidikan antikorupsi, kurikulum karakter, ternyata belum mempan membenahi mental korup. Pendidikan sebagai tabungan intelektual dan moral bangsa, seharusnya menjadi alat membentengi bangsa dari korupsi. Akan tetapi, merevolusi mental bangsa bukanlah pekerjaan mudah dan tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. 

Pendidikan antikorupsi belumlah gagal, melainkan butuh waktu untuk melahirkan generasi bangsa yang benar-benar bersih, yang memiliki sifat jujur, adil dan asketis yang menjadi perwujudtan Indonesia mandiri, Indonesia bersih (anti korupsi) dan Indonesia melayani ungkap Dwi Antoro.

Ditambahkan Dwi Antoro bahwa Kasus-kasus korupsi seolah-olah seperti ritual tahunan bahkan bulanan. Berpuluh-puluh kasus timbul dan tenggelam di setiap minggunya dalam pemberitaan di media massa. Tidak hanya masalah hukum, namun korupsi juga menjadi tugas elemen pendidikan karena hal itu berkaitan dengan moralitas dan karakter bangsa. Sebab, sekejam apapun hukuman bagi koruptor, seperti pemiskinan, kebiri bahkan hukuman mati, namun jika mental bangsa masih korup, maka korupsi akan tetap tumbuh subur di negeri ini. Apalagi, mentalitas korup mendominasi para pejabat di negeri ini pungkas Dwi Antoro.

Kegiatan ini akan dibuka oleh Kepala kejaksaan Tinggi Kampar Dwi Antoro serta perwakilan dari Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kampar, Guru, serta diikuti 20 peserta dari 10 sekolah menengah Pertama di seluruh kabupaten Kampar. (Rls)

Berita Terkait

Pendidikan

Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin

Pendidikan

Selamat, Tiga Personel Polsek Teluk Meranti Terima Kenaikan Pangkat

Pendidikan

Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar

Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Kawal Pertumbuhan Tanaman Jagung Tumpang Sari, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Pendidikan

100 Anak Ikuti Sunat Massal di RS Syafira Pekanbaru ‎

Pendidikan

Ijazah Palsu, PWI Riau Cabut Keanggotaan Dahari