Forgupahsn Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Kampar

Harijal - Senin, 13 November 2017 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/11/7a8de0112017_0000aauntitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ketua dewan pengurus daerah Forgupahsn Kabupaten Kampar, Samsul Hidayat, S.Pd

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri (Forgupahsn), Senin (13/11/2017) menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Kampar.

Para guru honor tergabung dalam Forgupahsn dipimpin oleh ketua dewan pengurus daerah Kabupaten Kampar, Samsul Hidayat dan sekretaris, Anton Purnomo diterima oleh Komisi II di ruang Banmus DPRD Kampar.

Ketua Komisi II, Zumrotun didampingi Wakil Ketua, Iib Nursaleh dan sekretaris Hendrayani menerima aspirasi Forgupahsn dan akan menindaklanjuti segera.

Ini delapan aspirasi Forgupahsn ditandatangani oleh ketua, Samsul Hidayat, S.Pd dan sekretaris, Anton Purnomo, S.Kom dewan pengurus daerah Fogupahsn Kabupaten Kampar untuk dapat dipertimbangkan :

1. Persamaan anggaran untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan honor sekolah negeri kabupaten kampar.- Adanya perbedaan anggaran untuk guru SD dengan guru SMP termasuk SD terpadu yang saat ini, guru SD hanya RP 350.000,- sedangkan SMP RP 400.000,-. Faktanya lebih banyak jam mengajar guru SD dari pada guru SMP, kemudian SD terpadu jam mengajarnya juga sama banyaknya dengan SD biasa.

2. Mohon penghapusan guru PNS untuk mendapatkan insentif guru komite pada SD terpadu.

3. Mohon keadilan porsentase kuota guru SD dengan SMP dengan mempertimbangkan jumlah guru SD (2.295 orang) lebih banyak dari guru SMP (689 orang) tetapi lebih berpihak ke guru SMP, ini terjadi pada tahun ini yaitu kuota guru SD hanya 900 orang dari 2.295 orang sedangkan guru SMP kuotanya 650 orang dari 689 orang.

4. Mohon dimasukkan anggaran untuk TU dan tenaga penjaga sekolah, sebab pekerjaan TU dan penjaga sekolah dibandingkan dengan operator sekolah lebih banyak TU dan penjaga sekolah, tetapi yang dapat insentif hanya operator sekolah saja.

5. Kami meminta agar dalam pembahasan APBD murni tahun 2018 seluruh tenaga pendidik dan kependidikan masuk dalam anggaran APBD murni 2018 dan terakomodir seluruhnya.

6. 20 persen anggaran pendidikan di Kabupaten Kampar tidak memihak ke tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan kalau boleh tau, apakah sampai 20 persen anggaran dari jumlah APBD kabupaten Kampar saat ini untuk pendidikan oleh pemerintah daerah, karena selama ini adalah amanat dari Undang Undang, mohon penjelasannya.

7. Kami juga bermohon kepada kepala dinas Dikpora agar mengeluarkan SK pemerintah daerah yaitu SK Bupati Kampar melalui dinas pendidikan sebab, di propinsi dan Kabupaten lain sudah mengeluarkan SK tersebut.

8. Terakhir kami mohon jangan ada kriminalisasi terhadap guru dan pegawai honor oleh kepala sekolah sebab, banyak kepala sekolah karena ingin memasukkan keluarganya, guru lama diberhentikan atau tidak lagi diberikan jam mengajar dan dipindahkan ke guru baru dan ada juga guru honor disuruh menggantikan jam mengajar guru PNS tetapi tidak masukkan jumlah jam mengajarnya ke SK pembagian tugas. (sy/rec)

Berita Terkait

Pendidikan

Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin

Pendidikan

Selamat, Tiga Personel Polsek Teluk Meranti Terima Kenaikan Pangkat

Pendidikan

Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar

Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Kawal Pertumbuhan Tanaman Jagung Tumpang Sari, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Pendidikan

100 Anak Ikuti Sunat Massal di RS Syafira Pekanbaru ‎

Pendidikan

Ijazah Palsu, PWI Riau Cabut Keanggotaan Dahari