BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Jika ditemukan kejanggalan di lapangan pada penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, HM Wan Rusli Syarif SSos mengatakan agar temuan tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.
Hal ini katakan HM Wan Rusli Syarif SSos saat menerima kunjungan kerja Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) Wilayah Kerja Riau, Devi, Rabu, (12/4).
"Jika ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS silahkan dilanjutkan ke ranah hukum dan saya tidak akan melindungi," tegas Wan Rusli.
Komitmen Wan Rusli tersebut spontan diapresiasi oleh Devi dan untuk selanjutnya beberapa hari kedepan Devi didamping rekannya akan melakukan sosialisasi serta pemantauan langsung ke sekolah-sekolah yang diduga dengan sengaja telah melakukan penyalahgunaan dana BOS yang didapatnya berdasarkan laporan dari masyarakat Rohil.
"Intinya Kadis Pendidikan yakni Pak M Rusli Syarif sangat mendukung kinerja kita guna memantau anggaran BOS dari Pusat, artinya secara tak langsung Kadis Pendidikan memang benar-benar ingin melakukan perubahan dan ingin memajukan dunia pendidikan di Rohil," tandasnya. (hen)