kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan edaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi siswa di Pekanbaru mulai Senin (19/10/2026) besok. Kebijakan ini diambil setelah 5 hari sebelumnya (Selasa-Sabtu) dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (
PJJ).
Dalam edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/45/2026, para siswa ke sekolah wajib mengenakan masker. Seluruh kegiatan belajar dilaksanakan di ruang kelas. Sekolah juga membatasi aktivitas di luar ruangan.
Bagi siswa rentan yang memiliki riwayat pwnyakit pernafasan, diberikan perhatian khusus. Apabila kondisi kesehatan terganggu, aiswa tersebut boleh mengikuti PJJ.
Jika kualitas udara memburuk, kepala sekolah dapat mengambil kebijakan menghentikan kegiatan pembelajaran, memulangkan anak lebih awal dan melaksanakan PJJ.
Kebijakan dalam edaran ini juga disesuaikan dengan sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag dan kementerian serta lembaga lainnya.
Sementara, bagi siswa tingkat TK dan PAUD, tetap melalsanakan PJJ.
Sore ini, Ahad (18/10/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level tidak sehat dengan konsentrasi Particulat Matter (PM 2,5) di angka 138,7 ųg/m³
Pagi tadi, BMKG mencatat 1.489 titik panas (hotspot) di Sumatera, terbanyak yakni Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 1.121 titik. Sedangkan Riau nihil.