kabarmelayu.com,KAMPAR - Wilayah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, termasuk salah satu daerah terdampak kabut asap tebal pagi ini, Selasa (6/10/2026). Meski begitu, para siswa masih melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Walau para siswa tetap belajar di sekolah, di UPT SD Negeri 011 Desa Baru sejak Senin semalam mengambil kebijakan untuk membatasi kegiatan di luar ruangan. Seperti meniadakan legiatan olahraga, upacara, rohis dan kegiatan luar ruangan lainnya.
"Ya, kita tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran di ruang terbuka. Ini untuk menjaga kesehatan anak, mengingat kabut asap sangat tebal," terang Kepala UPT SD Negeri 011 Desa Baru, Salim, S. Pd.
Pihak sekolah, sebut Salim tak bisa mengambil kebijakan sendiri untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), termasuk memulangkan anak lebih cepat dari biasanya. Hal itu mengingat kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemkab Kampar melalui Disdikpora.
"Untuk kebijakan seperti itu, tentunya kita menunggu arahan atasan, yakni Disdikpora Kabupaten Kampar. Kami pihak sekolah hanya bisa membatasi kegiatan di luar ruangan demi menjaga kesehatan anak agar tak terpapar kabut asap," ujar Salim lagi.
Sebelumnya, kegiatan pembelajaran sempat normal selama sepekan lebih sejak 25 September lalu. Saat itu sekolah melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar ruangan. Namun sejak Senin semalam, asap tebal yang menyelimuti memaksa pihak sekolah membatasi kegiatan luar ruangan.
"Semoga kabut asap ini cepat berlalu, kegiatan pembelajaran kembali normal," tutup Kepsek UPT SDN 011 Desa Baru ini mengakhiri.
Seperti diketahui, pagi ini BMKG mencatat sebanyak titik panas (hotspot) di Riau. Namun untuk Sumatera terpantau 3.142 titik yang disebut menjadi penyebab kabut asap di Riau.
Pasalnya, saat ini angin masih dominan bertiup dari arah tenggara yang membawa partikel asap dari Sumatera bagian selatan menuju wilayah Riau.
Pagi ini BMKG mencatat kualitas udara di wilayah Pekanbaru sekitarnya telah berada di level Berbahaya dengan konsentrasi Particulat Matter (PM 2,5) 298,7 ųg/m³. Angka ini merupakan yang tertinggi selama bencana kabut asap tahun 2026 terjadi.
Pada Senin (5/10/2026) sore kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemko Pekanbaru juga menyusul pelaksanaan PJJ dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap yang semakin parah.