kabarmelayu.com,PEKANBARU - Sejumlah sekolah diketahui masih menahan ijazah peserta didik. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, masih menerima laporan tersebut.
"Ada sejumlah sekolah masih menahan sekitar 649 ijazah peserta didik lantaran masih menunggak pembayaran di sekolah," kata Agung Nugroho, Kamis kemarin.
Penahanan ijazah itu karena mereka tidak bisa mengambil ijazah ke sekolah karena belum bisa menebusnya.
Dirinya menerima laporan bahwa sekolah yang menahan ijazah bukan cuma sekolah swasta. Namun ada sekolah negeri yang menahan ijazah peserta didiknya.
"Masih ada laporan yang menahan itu sekolah negeri, itu yang jadi pertanyaan kita, aneh juga," paparnya.
Pemerintah kota sedang berupaya menebus ijazah tersebut. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sedang menelusuri penyebab dari penahanan ijazah itu.
"Kita akan lihat, apa benar anak yang ijazahnya ditahan memang anak kurang mampu," ulasnya.
Agung menyampaikan bahwa tim dinas pendidikan bakal menggelar survei lapangan. Mereka ingin memastikan kondisi ekonomi dari peserta didik yang ijazahnya masih tertahan.
"Kita sudah rapat dengan Baznas Pekanbaru, nanti yang sesuai ketentuan bakal dibantu baznas. Mereka adalah orang-orang yang layak menerima zakat, jangan sampai dia punya uang tapi enggan menebus," jelasnya.
Sementara itu, mereka yang bukan penerima zakat bakal dibantu pemerintah kota. Ia menargetkan tahun ini penebusan ijazah tertahan itu bisa tuntas.
Dirinya mengaku masih ada warga yang hendak melapor terkait penahanan ijazah. Ia mengimbau warga bisa melaporkan ini ke kantor camat dengan membawa dokumen.
"Target kita tahun ini, tapi masih ada yang ingin melaporkan bahwa ijazahnya tertahan. Kita akan tuntaskan secara bertahap, dan tepat sasaran," papar Wali Kota.