kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru. Hari ini, Senin (24/8/2026) siswa melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta tingkat PAUD, SD dan SMP di Pekanbaru. Surat Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 tertanggal 23 Agustus 2026 yang ditandatangani Kadisdik Dr. H. Abdul Jamal, M. Pd itu terbit setelah memperhatikan kondisi kualitas udara Pekanbaru berdasarkan pemantauan BMKG.
Bahwa pada 23 Agustus 2026, kualitas udara di Pekanbaru terpantau dalam kategori tidak sehat.
"Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung" demikian edaran tersebut.
Meski melaksanakan pembelajaran dari rumah dan peserta didik tidak datang ke sekolah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap lanjut bagi sekolah yang mendapatkannya.
Pihak sekolah diminta menghubungi orang tua peserta didik untuk mengambil MBG di sekolah, sehingga MBG tetap dikonsumsi oleh siswa di rumah.
"Pengambilan MBG dilakukan oleh orang tua/wali dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik" demikian edaran tersebut.
Sesuai dengan itu, satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama dan lembaga lainnnya di Pekanbaru juga agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan ini.