IGI Minta Guru PNS di Sekolah Swasta Ditarik

Harijal - Senin, 13 Februari 2017 10:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/02/7bdd8f022017_muhammad_ramli_rahim.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Muhammad Ramli Rahim

JAKARTA - Penugasan guru PNS ke sekolah swasta sampai saat ini menjadi polemik. Pemerintah disebut tidak tegas dalam menjalankan regulasi yang sudah ada. Penugasan guru PNS ini, menambah panjang masalah kekurangan guru di sekolah negeri.

Gelombang penolakan penugasan guru PNS ke sekolah swasta itu diantaranya disuarakan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI). Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menjelaskan sampai saat ini Kemendikbud tidak bisa mendeteksi jumlah guru PNS yang ada di sekolah swasta. ‘’Sebaiknya pemerintah segera menarik guru-guru PNS di sekolah swasta,’’ katanya kemarin.

Dia menjelaskan penugasan guru PNS di sekolah swasta justru membuat kacau distribusi PNS. Ramli menuturkan jika pemerintah konsisten menarik guru PNS di sekolah swasta, masalah kekurangan guru di sekolah negeri bisa sedikit teratasi. Menurutnya sekolah swasta yang mendapatkan tenaga guru PNS, banyak yang berada di perkotaan.

Menurut dia penempatan guru PNS di sekolah swasta sangat terkait dengan politik daerah setempat. Ramli mencontohkan jika kepala daerah atau kepala dinas menjadi pengurus yayasan pendidikan tertentu, maka akan menarik guru PNS ke institusinya. Dia menyebutkan guru-guru PNS banyak yang ditugaskan di sekolah-sekolah milik ormas Islam. ‘’Tidak perlu saya sampaikan ormas mana. Masyarakat pasti tahu ormas Islam yang punya banyak sekolah apa saja,’’ jelasnya.

Ramli mencontohkan di Makassar, kampung halamannya, ada sebuah sekolah swasta kecil yang memiliki delapan orang guru PNS. Padahal di penjuru Sulawesi Selatan lainnya, banyak sekolah negeri yang kekurangan guru PNS. Dia berharap Kemendikbud turun tangan mengatasi penugasan guru PNS di sekolah swasta itu.

Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah justru berharap penugasan guru PNS ke sekolah swasta tetap dilanjutkan. ‘’Hitung-hitung itu mengganti tanggung jawab pembiayaan oleh pemerintah,’’ katanya. Politisi Golkar itu menjelaskan pemerintah tidak masalah belum bisa memberikan bantuan uang untuk sekolah swasta. Tetapi bisa diganti dengan menugaskan guru PNS ke sekolah swasta.

Ferdiansyah mencoba membuat kalkulasi. Seorang guru PNS rata-rata mendapatkan gaji Rp4 juta/bulan atau Rp48 juta setahun. ‘’Daripada kesulitan memberikan bantuan uang Rp48 juta, bisa diganti dengan menugaskan guru,’’ tuturnya.

Sementara itu dari Kemendikbud masih menunggu koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait guru PNS yang ditugaskan di sekolah swasta. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, guru PNS jenjang TK, SD, dan SMP adalah kewenangan pemda kabuapten/kota. Sementara guru PNS jenjang SMA dan SMk kewenangan pemda provinsi. Inisiatif menarik guru-guru PNS yang ada di sekolah swasta, harus diawali komitmen pemda setempat.

 

sumber: riaupos.co

 

 

Berita Terkait

Pendidikan

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Pendidikan

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Pendidikan

Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla

Pendidikan

Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69

Pendidikan

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan

Pendidikan

Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah