kabarmelayu.com,PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan orang tua peserta didik agar mendaftarkan anak secara resmi melalui sistem penerimaan murid baru yang telah disiapkan. Baik untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027.
Untuk jenjang SD, pendaftaran dilakukan pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dan pengumuman tanggal 3 Juli 2026 melalui laman sd.SPMBpekanbaru.id. Sedangkan SMP, pendaftaran dilakukan pada tanggal 22 Juni hingga 25 Juni 2026 dan pengumuman 29 Juli 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menyampaikan, proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan serta tanpa diskriminasi.
"Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," ujar Alek.
Alek Kurniawan mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan penerimaan murid baru yang bersih, adil dan berintegritas.