Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 21:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/05/_1897_Buku-Panduan-Pendidikan-Antikorupsi-Resmi-Diluncurkan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi untuk seluruh jenjang pendidikan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda), serta seluruh kementerian/lembaga terkait, meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk seluruh jenjang pendidikan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya membentuk karakter jujur, berintegritas, dan budaya antikorupsi sejak usia dini.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus dalam acara peluncuran buku panduan PAK yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri Senin (11/5/25), menyampaikan tujuan pendidikan anti korupsi itu banyak sekali, diantaranya menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan integritas, membentuk karakter yang anti korupsi, membentuk budaya anti korupsi.

Selanjutnya, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang korupsi, membentuk keterampilan dan keahlian untuk melawan korupsi, serta menghapuskan budaya perilaku korupsi yang dianggap wajar.

"Selain itu manfaat lain pendidikan antikorupsi juga membentuk penciptaan generasi yang lebih sadar akan dampak negatif korupsi, menguatkan budaya anti korupsi di masyarakat dan membantu membentuk generasi penerus bangsa yang tidak terjerumus dalam korupsi," katanya.

Akhmad Wiyagus mengungkapkan, pada masa PAUD dan SD pembentukan karakter lebih besar prosinya dan mudah diterima, sementara ilmu pengetahuan yang diterima pada masa PAUD dan SD lebih sedikit prosinya. Maka semakin bertambah usia, proksi ilmu pengetahuan akan semakin banyak.

Dia melanjutkan, usia PAUD dan SD merupakan usia karakter anak terbentuk dan dibentuk, sehingga melalui pendidikan antikorupsi diharapkan akan terbentuknya karakter anak yang antikorupsi untuk bangsa Indonesia yang lebih maju kedepannya.

"Karakter yang tertanam sejak usia dini akan melekat kuat dalam batin dan pikiran bahkan bisa jadi menjadi prinsip dalam menjalani kehidupan," ucapnya.

Sementara itu Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan langkah peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi harus menjadi ruang paling strategis dalam membentuk karakter bangsa dan membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Lanjut dia, pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama.

"Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi akan disertai lima buku Bahan Ajar untuk guru-guru di seluruh jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Dalam panduan ini, terdapat lima kompetensi kunci yang menjadi fondasi Pendidikan Antikorupsi, yaitu terkait ajaran menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah; mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi," tutupnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Skandal Laptop BGN: Menguak Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital

Pendidikan

Eksepsi Ditolak, Perkara Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian

Pendidikan

Lagi Ngopi. DPO Kasus Jual Beli HPT di Bengkalis Ditangkap

Pendidikan

Sidang Perdana Dugaan Kasus Pemerasan 6 Kepala UPT di Lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif

Pendidikan

Sidang Perdana, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Pengalihan Tahanan

Pendidikan

Jaksa Agung Ungkap Banyak Aset-Aset Sitaan ‘Ditilap’