DURI, kabarmelayu.com - Masih banyaknya masuk keluhan tentang pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan pihak SMAN 5 Pinggir, Kabupaten Bengkalis terhadap siswa membuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol mengeluarkan statmen tegas.
"SMAN 5 Pinggir itu masih masuk wilayah Kabupaten Bengkalis kan, SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bengkalis Bebas Pungutan, tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun kepada siswa siswa untuk sarana pendidikan," kata Kamsol saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (5/2/2017) pagi tadi.
Kepada wali murid atau orangtua, kata Kamsol, perlu tahu bahwa Provinsi sudah menyediakan dana BOS yang cukup tinggi untuk SMA/SMK sebagai antisipasi meringankan beban sekolah serta anak didik.
"Kalau ada sesuatu untuk perencanaan sekolah, harus lakukan kordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Jangan membuat kebijakan-kebijakan yang hanya untuk kepentingan pribadi," tegas Kamsol lagi.
Seperti pengadaan CCTV yang dilakukan SMAN 5 Pinggir tersebut, lanjut Kamsol, siswa diwajibkan membayar iuran Rp100 ribu, padahal itu bukanlah sesuatu yang penting dan prioritas untuk sekolah.
"Tengok dulu, CCTV itu apa pentingnya, apa mutlak harus ada dan itu bukan kebutuhan sekolah yang prioritas menurut saya. Jika wali murid tidak setuju dengan pengadaan CCTV itu silahkan laporkan saja ke Disdik Provinsi. Syaratnya mayoritas wali murid tidak setuju ya," paparnya.
Kamsol juga mengarahkan wali murid atau orangtua yang tidak setuju dengan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolahnya untuk membuat laporan dalam bentuk tulisan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
"Dengan demikian kita bisa turun langsung ke sekolah tersebut memberikan teguran atau peringatan. Tanpa ada laporan tertulis tersebut, akan sangat sulit menindaklanjuti keluhan wali murid," tutupnya.
Sementara itu, sejumlah wali murid SMAN 5 Pinggir yang berhasil dihubungi enggan memberikan komentar terkait pungli yang dilakukan sekolah tersebut. Pasalnya mereka takut akan ada tekanan dari pihak sekolah khususnya guru kenapa anak-anak mereka yang bersekolah disana.
"Kami dengar wali murid yang bicara ke media soal pungutan sekolah ini (SMAN 5 Pinggir) dipanggil ke sekolah. Dan ditanyakan banyak hal layaknya orang di sidang pengadilan. Belum lagi nanti anak di sekolah jadi bahan olok-olokan teman dan sindiran guru. Jadi bagaimana kami mau mengadu ke Disdik Provinsi itu, kami takut anak kami ditekan mentalnya nanti di sekolah," ujar salah seorang wali murid yang tidak bersedia namanya disebutkan.
sumber: goriau.com