SELATPANJANG, kabarmelayu.com - Peran Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di seluruh kecamatan di Kepulauan Meranti diperkuat. Jika selama ini banyak guru langsung berurusan ke Dinas Pendidikan, maka hal itu tidak akan terjadi lagi. Sehingga nantinya peran UPTD bisa lebih maksimal.
“Memang banyak urusan yang mestinya cukup di UPTD, malah langsung ditangani di dinas. Oleh karena itu, sebagian kewenangan di dinas akan coba kita bagi ke UPTD. Sehingga peran UPTD bisa lebih besar,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan H. Rosdaner, S.Pd, Jum’at (3/2) pagi.
Disebutkannya selama ini banyak UPTD tidak berperan dengan baik. Salah satu penyebabnya adalah tidak diberikan kewenangan. Karena tambah Rosdaner, birokrasi berjenjang harus berjalan. Dengan begitu pelayanan akan berjalan dengan maksimal. Kalau guru langsung berurusan di dinas, buat apa ada UPTD. Karena UPTD salah satu perannya adalah membantu kita untuk berkoordinasi dengan guru. Dengan begitu kita bisa fokus mengurusi yang lainnya,” katanya.
Ditambahkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Syafrizal, nantinya seluruh UPTD akan dipanggil terlebih dahulu. Dalam pertemuan itu akan dijelaskan apa saja kewenangan masig-masing. Dengan begitu sistem birokrasi bisa dijalankan dan saling mendukung dari atas sampai ke bawah, begitu juga sebaliknya.
“Nanti akan kita tingkatkan koordinasi dan evaluasi. Tujuannya agar kita lebi solid. Kalau sudah berjalan dan solid, kita yakin akan mendorong peningkatan pendidikan di Kepulauan Meranti,” terang mantan Kabid Diklat BKD ini.
sumber; riaupos.co