DURI , kabarmelayu.com - Meski sudah disampaikan bahwa pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diwajibkan itu merupakan pungli, pihak sekolah tetap saja masih menjual buku lembaran kerja siswa tersebut.
Hal ini banyak dikeluhkan para wali murid kepada Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Komisi IV yang membidangi pendidikan.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV, Abi Bahrun menegaskan agar Bapak, Ibu Kepala Sekolah dan Guru yang mulia, mohon jangan bebani wali murid dengan penjualan LKS ini .
"Kepada para guru di seluruh sekolah negeri di Kabupaten Bengkalis, mohon jangan bebani wali murid dengan LKS ini. Tingkat ekonomi masyarakat kita tidak sama, mereka banyak mengeluh dan merasa sangat di bebani dengan penjualan LKS ini," kata Abi Bahrun kepada wartawan, Kamis (2/2/2017).
Menurutnya, kalau memang LKS ini wajib ada dalam proses belajar mengajar, maka Dewan akan usulkan kedepannya LKS ini dianggarkan di APBD Bengkalis dan dibagikan gratis kepada seluruh siswa.
"Insya Allah kami akan selalu berada bersama yang benar, selalu bersama masyakat dan selalu berpihak kepada yang lemah. Kami tidak takut dimarahi dan dibenci oleh penguasa dunia, yang kami takut hanyalah murka Allah yang Maha Kuasa," tuturnya.
Sampai sejauh ini, pungli LKS itu belum ada yang tangkap karena para wali murid takut menjadi yang terdepan dalam memberikan informasi tersebut. Sebab, jika guru pelaku pungli LKS ini berhasil ditangkap, kemungkinan akan berdampak buruk pada anak-anak mereka yang bersekolah disana.
Berbagai tekanan yang diberikan nantinya dari pihak sekolah dan teman-temannya akan mempengaruhi psikologis sang anak selama mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
(goriau.com)