SELATPANJANG, kabarmelayu.com - Sekolah menengah pertama (SMP) satu atap yang berada di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu akan diubah statusnya menjadi SMPN 5 Selat Akar. Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti sudah mengajukan peningkatan statusnya kepada Bupati Kepulauan Meranti.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Meranti H Rosdaner, S.Pd mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan proses peningkatan status sekolah tersebut. Pengajuan itu setelah dilakukan verifikasi yang sudah dilakukan.
“Akan kita negerikan. Usulannya sudah kita paraf dan akan diajukan ke bupati,” kata Rosdaner, Senin (30/1/17) di ruang kerjanya.
Menurutnya usulan untuk menegerikan SMP satu atap tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Setelah diverifikasi ternyata layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi sekolah negeri.
“Ada beberapa penilaian. Di antaranya jumlah siswa, bangunan sekolah dan lainnya. Dan seluruhnya sudah cukup layak. Makanya kita setujui,” terang mantan Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti itu.
Ditambahkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikmen) Syafrizal, S.Pd, setelah SK bupati siap, maka akan dilanjutkan dnegan menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan. Sehingga nantinya bisa diberikan nomor statistik sekolah.
“Mudah-mudahan 2017 ini bisa segera dijadikan SMPN 5 Selat Akar. Dengan begitu bisa lebih maksimal dalam melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sana,” tambahnya.
(riaupos.co)