PELALAWAN, kabarmelayu.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan menyebutkan bahwa lahan seluas 1,5 hektar yang dihibahkan masyarakat Dusun IV Bukit Kusuma Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras untuk pembangunan kelas jauh SMPN 5 dan SD 003 berada di kawasan TNTN.
"Ya kita bersama Dinas terkait seperti Dishutbun dan sebagainya mengecek lahan yang dihibahkan untuk pembangunan SMP 5 yang kini sangat jauh lokasinya dari warga, dan ternyata lahan tersebut berada di kawasan TNTN. Tentunya kita tidak bisa menganggarkan pembangunan sekolah karena akan menyalahi aturan," papar Kadisdik, H Syafruddin MM kepada riaueditor.com, Selasa (16/8/2016).
Meski demikian, lanjut Syafruddin, solusinya jika masyarakat bersikeras membangun sekolah di lahan tersebut maka dibangun secara swadaya masyarakat.
"Kalau dibangun melalui swadaya masyarakat silahkan saja tapi tidak bisa dianggarkan melalui APBD. Namun kita akan bantu untuk guru dan buku-buku sekolah. Tapi kalau untuk sarana dan prasarana apalagi fisik tidak bisa dianggarkan. Ini kan menjadi masalah ke depannya," ungkap Kadisdik.
Kadisdik menyampaikan dalam waktu dekat akan menemui masyarakat setempat untuk melakukan dialog terkait Pembangunan sekolah jauh tersebut. "Kita akan sampaikan kepada masyarakat yang sebenarnya dan mencari solusi terbaik. Masalah jarak sekolah jauh ini memang menjadi keluhan bagi siswa selama ini. Tapi kita tidak mungkin juga menyalahi aturan. Anak-anak harus tetap sekolah atau kita akan cari lahan yang tidak bermasalah atau di luar kawasan TNTN," tukasnya. (zul/rec)