JAKARTA, kabarmelayu.com - Dugaan adanya tindak kekerasan terhadap peserta Pendidikan Pelatihan Dasar (Diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta sangat disayangkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kejadian di kamp Pranten, Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu itu, dua mahasiswa tewas, yakni Muhammad Fadli (20) dan Syaits Asyam (19). Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, pihaknya mengaku prihatin karena terjadi lagi aksi kekerasan di lingkungan pendidikan dalam beberapa waktu belakangan.
Dia menilai, sudah seharusnya lembaga pendidikan jauh dari aksi berbau kekerasan. “Pendidikan yang diperuntukkan bagi para siswa itu hendaknya memiliki dan mengandung rasa kemanusiaan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Maka dari itu, dia meminta aksi kekerasan di lingkungan pendidikan dilakukan secara sungguh-sungguh. Artinya, kasus itu tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan saja, melainkan dibutuhkan penegakan hukum sehingga ke depan tidak lagi terjadi.
Apalagi, kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan terus berulang. Hal itu terjadi karena penanganan kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kerap diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa mengedepankan penegakan hukum.
Dia memandang, kasus yang terjadi baik di STIP Jakarta Utara maupun di UII Yogyakarta, harus menjadi momen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. “Jika ada korban atau saksi yang mengetahui adanya aksi kekerasan yang terancam atau memerlukan layanan dari LPSK, bisa mengajukan permohonan,” tutupnya.
(riaupos.co)