PEKANBARU, kabarmelayu.com - Lembaga pendidikan negeri setingkat PAUD mulai menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Khususnya terkait adanya praktik pungutan liar (Pungli). Sanksi tegas bakal diberlakukan bagi oknum yang berani melakukan Pungli.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Pekanbaru H Abdul Jamal, M.Pd kepada wartawan, Selasa (22/1/17). Pernyataan itu diharapkan Jamal bisa terpublikasi di media sehingga menjadi perhatian pendidikan PAUD. Selain selolah SD dan SMP Disdik mengawasi praktek pungli di PAUD.
"Kemudian sesuai dengan wewenang kita PAUD, SD dan SMP program wajib belajar kami mendukung dari pada program pemerintah. Jadi tidak menginginkan pungutan yang tidak jelas atau pungli," ungkap Abdu Jamal.
Ia juga berharap sekolah tidak lagi melibatkan wali murid dalam menyepakati kebijakan yang berkaitan dengan keputusan memungut dana kepada siswa.
"Bila perlu orang tua jangan dilibatkan lagi. Biarlah pemerintah yang memikirkan tentang sekolah. Jadi, jangan dilibatkan, sebab menjadi permasalahan," katanya.
Hal itu diharapkan Jamal bisa menjadi perhatian sekolah untuk menyikapinya dengan baik. Jangan sampai pihak sekolah yang tertangkap melakukan pungli.
"Dan kami sampaikan sekarang di Pekanbaru sudah mulai dilakukan pengawasan. Bagi kepala sekolah yang tidak mengindahkan tentu menjadi perhatian kami," katanya.
Jamal juga secara tegas bakal memberikan sanksi tegas kepala sekolah yang tidak mengindahkan dan terbukti melakukan Pungli.
"Bahkan dibeberapa kabupaten/kota yang melanggan ini ada yang sanksi bakal dipecat dan sebagainya. Kami juga akan melaksanakan itu. Kalau memang sudah dilarang ya sebaiknya jangan dilakukan," pungkasnya
(riaupos.co)