Kadisdik Sebut Zakat yang Diterima Jangan Digunakan Untuk Beli HP

Harijal - Senin, 23 Januari 2017 09:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/01/0afe47012017_zakat_diterima.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
fin/riaueditor.com
Para peserta didik yang menerima penyaluran zakat secara simbolis di halaman SDN 112 dan SDN 161 Pekanbaru.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Di awal tahun 2017 ini Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru kembali menyalurkan zakat sebesar Rp 398,750 juta kepada 461 penerima. Pemberian zakat yang merupakan rukun agama Islam itu diharapkan dapat membantu peserta didik kurang mampu.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Pekanbaru Drs H Abdul Jamal, M.Pd di depan peserta didik dan guru di halaman SDN 112 dan 161 Jalan Beringin Sidomulyo Marpoyan Damai pada acara penyaluran zakat, Jumat (20/01/17) kemarin.

“Kepada anak-anak yang menerima, mohon didoakan. Gunakan uang zakat ini untuk keperluan sekolah. Jangan pula digunakan untuk beli HP. Gunakanlah dengan membeli tas sekolah atau sepatu. Pokoknya ini benar-benar digunakan untuk keperluan sekolah,” pesan Abdul Jamal sesaat sebelum membagikan zakat kepada para peserta didik.

Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya pemotongan zakat tahun 2013 lalu hingga sekarang, Disdik Pekanbaru berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp 14 miliar lebih. Dari jumlah tersebut Rp 7,5 miliar lebih diantaranya sudah disalurkan.Lebih jauh Abdul Jamal menerangkan zakat profesi guru, pegawai dan pengawas ini, 60 persen dikelola oleh Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Disdik Pekanbaru yang diketuai Drs Muzailis, MM. Sedangkan 40 persen lagi dikelola oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) kota Pekanbaru.

Dipaparkannya pemotongan 2,5 persen dana zakat hanya diberlakukan bagi guru, pegawai dan pengawas yang gajinya diatas Rp 3,7 juta.

“Bukan hanya bapak ibu yang gajinya dipotong untuk zakat, gaji saya juga dipotong untuk zakat. Makanya saya mengimbau agar guru yang gajinya diatas Rp 3,7 juta untuk berzakat. Saya rasa tak ada rasanya guru PNS yang gajinya dibawah jumlah tersebut,” ujar Abdul Jamal.

Usai menyampaikan sambutan kemudian Abdul Jamal bersama-sama dengan Ketua UPZ Disdik Muzailis, Kabid Pengembangan SD Drs Darisman, M.Pd dan Kepala SDN 112 Weyn Mardianis, S.Pd menyerahkan zakat secara simbolis kepada peserta didik yang berhak menerima.

Adapun besaran zakat untuk masing-masing penerima, murid SD Rp 750 ribu, SMP Rp 1 juta, SMA/SMK Rp 1,250 juta dan masyarakat sekitar sekolah Rp 1 juta.

Khusus untuk siswa SMA/SMK, Disdik Pekanbaru tidak akan menyalurkan lagi karena terhitung Januari 2017 gajinya sudah di Provinsi. Sehingga seiring dengan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK menjadi otoritas Disdik Provinsi, kata Abdul Jamal.

Menariknya, sesaat sebelum digelarnya acara sejumlah murid SDN 112 Pekanbaru tampak menyambut Kadisdik dan rombongan dengan drum band. Setelah itu mereka juga mempersembahkan tari sekapur sirih disusul kemudian pembacaan puisi. (rec)

 

Berita Terkait

Pendidikan

Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69

Pendidikan

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan

Pendidikan

Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah

Pendidikan

Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka

Pendidikan

Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias

Pendidikan

Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri