PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sejumlah pihak di DPRD Kota Pekanbaru menanggaoi belum cairnya dana sertifikasi guru oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, salah satunya datang dari anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, SE, M.Si.
Dia mengatakan, selama ini, dana sertifikasi tersebut langsung dibayar ke rekening setiap guru yang bersangkutan. Namun, dengan adanya suatu perubahan oleh daerah, rekening tersebut harus dimasukkan ke kas daerah (Kasda) atau Bank Riau Kepri.
"Hari ini dana sertifikasi yang belum dibayarkan tinggal beberapa bulan lagi. Kami di DPRD sudah berkomunikasi dengan dinas terkait untuk segera diselesaikan," kata Zulkarnain, Rabu (18/1/2017)kemarin.
Politikus PPP ini meminta agar dinas terkait membayarkan hak masyarakat sebagai pendidik yang bertugas mencerdaskan generasi bangsa agar segera diselesaikan secepatnya.
"Ini jangan berlama-lama. Dinas terkait harus tegas untuk menyelesaikan persoalan dana sertifikasi guru tersebut agar secepatnya untuk dibayarkan. BPKAD (Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah) juga telah mengatakan tidak ada persoalan lagi, tinggal proses pembayarnya saja," ungkapnya.
Saat disinggung terkait masih belum dicairkannya tunjangan guru yang belum dibayarkan secara penuh oleh Pemko pada 2016 lalu, Zulkarnain beranggapan bahwa hal itu karena pada 2017 ini akan dibayarkan secara bertahap.
"Karena akhir tahun dan sudah tutup buku , maka ini akan dilakukan pembayaran secara bertahap. Tidak bisa diselesaikan sekaligus karena banyaknya persyaratan dan prosedur yang harus dilengkapi. Ini bukan hanya persoalan uang tidak dibayarkan, tetapi lebih cenderung dengan prosedur yang harus dilengkapi kembali," tandasnya.
(riaupos.co)