PERADI Utama dan DPP PA GMNI Teken Kerja Sama Beasiswa PKPA untuk 3.000 Kader

Redaksi - Senin, 21 Juli 2025 02:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/07/_8124_PERADI-Utama-dan-DPP-PA-GMNI-Teken-Kerja-Sama-Beasiswa-PKPA-untuk-3-000-Kader.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah didampingi Sekjen R. Jourda Ugroseno, Ketua Harian DPP PA GMNI Ir. Arudji Wahyono dan Sekjen DPP PA GMNI Dr. Abdy Yuhana menandatangani kerja sama beasiswa PKPA Rp15 Miliar untuk 3.000 kader.(Foto: Isti
kabarmelayu.comJAKARTA – Organisasi Advokat Persaudaraan Indonesia Utama (PERADI Utama) resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) melalui program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) senilai Rp15 miliar bagi 3.000 kader nasionalis berlatar belakang Sarjana Hukum (S.H.).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., S.I.P., MH., MA., M.Ec.Dev., M.I.Kom., didampingi Sekretaris Jenderal R. Jourda Ugroseno, bersama Ketua Harian DPP PA GMNI Ir. Arudji Wahyono dan Sekjen DPP PA GMNI Dr. Abdy Yuhana, SH., MH.

Acara berlangsung di 126 Dimsum & Duck House, Kelapa Gading, Jakarta Utara — tempat usaha milik Ketua Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga PERADI Utama, Ricky dan Michael. Prof. Dr. Arief Hidayat turut hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama ini, bersama jajaran pengurus DPP PA GMNI, kader, dan awak media.

Dalam sambutannya, Prof. Hardi menyampaikan bahwa banyak sarjana hukum di daerah yang memiliki kapasitas dan cita-cita menjadi advokat, namun gagal melanjutkan karena keterbatasan biaya.

"Saya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama ini. PA GMNI akan merekomendasikan peserta, dan PERADI Utama akan memberikan beasiswa penuh PKPA, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami untuk membuka akses pendidikan hukum yang lebih merata," jelasnya.

Ir. Arudji Wahyono, selaku Ketua Harian PA GMNI, menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai bagian dari misi membangun sumber daya manusia yang profesional dan berideologi nasionalis.

"Ini bukan hanya beasiswa, tapi investasi jangka panjang dalam mencetak kader-kader hukum yang siap berjuang di jalan keadilan," tegasnya.

Ketua DPP PA GMNI Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Budianto Tarigan, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan mencetak "pendekar hukum" dari kalangan alumni GMNI.

"Jiwanya adalah untuk mempersiapkan kader hukum nasionalis. Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir advokat-advokat yang punya keberpihakan kepada rakyat dan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Dr. Abdy Yuhana, sebagai Sekretaris Jenderal PA GMNI, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari semangat transformasi gerakan alumni GMNI di ruang strategis hukum nasional.

Program beasiswa ini berlaku selama tiga tahun, dan diperuntukkan bagi alumni PA GMNI berlatar belakang Sarjana Hukum (S.H.) yang memenuhi syarat. Setiap peserta akan mendapatkan beasiswa penuh PKPA yang diselenggarakan oleh PERADI Utama.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

PERADI Percayakan DPC IKADIN Pekanbaru Laksanakan PKPA, Perkuat Lahirnya Advokat Berintegritas

Pendidikan

Aparat Dituding Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus

Pendidikan

Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026

Pendidikan

Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel

Pendidikan

PBH Peradi dan PWI Pekanbaru Teken MoU

Pendidikan

JPU Mangkir dari Persidangan Jekson, Potret Buruk Perilaku Jaksa di Riau