PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai mendata sekolah yang belum terakreditasi. Berdasarkan data sementara masih ada sekolah di Pekanbaru yang belum terakreditasi.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru H Abdul Jamal, M.Pd mengatakan sekolah yang belum terakreditasi didominasi dengan sekolah dasar (SD) swasta. Sementara sekolah dasar negeri sudah terakreditasi. Namun tetap dilaksanakan perpanjangan dalam setiap lima tahun sekali.
"Rata rata sekolah sudah terakreditasi, kalau pun ada sekolah swasta yang baru berdiri. Kami mendorong agar segera dilakukan akteditasi karena itukan mengangkut citra sekolah sendiri," ungkap Abdul Jamal kepada wartawan belum lama ini.
Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Secara bertahap, terencana dan terukur sesua dengan Undang- undang No 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional.
Pemerintah menetapkan Badan Aktreditasi Nasional Sekolah dengan peraturan Mendiknas No 29 tahun 2005.
Jamal berharap kedepan tidak ada lagi sekolah di Pekannbaru yang sampai belum ter- Akteditasi. Hal itu juga berlaku untuk sekolah yang sedang memperpanjang atau peningkatan Akteditasi agar segera dilaksanakan.
(riaupos.co)