Pemerataan, ,Kemendikdasmen Fasilitasi Retribusi Guru ASN Pada Sekolah Swasta

Redaksi - Rabu, 30 April 2025 08:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/04/_1549_Pemerataan---Kemendikdasmen-Fasilitasi-Retribusi-Guru-ASN-Pada-Sekolah-Swasta.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Mendikdasmen Abdul Mu'ti.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comJAKARTA - Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemerataan dan kesejahteraan guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memfasilitasi retribusi guru ASN pada sekolah swasta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan, saat ini terdapat 110.000 guru swasta yang telah lulus seleksi guru ASN atau PPPK dan ditempatkan di sekolah negeri. Hal ini berdampak pada adanya kekurangan guru pada sekolah swasta.

Maka dari itu dikeluarkanlah Permendikdasmen nomor 1 tahun 2025 yakni guru ASN/PNS dan PPPK dapat di retribusi pada satuan pendidikan swasta.

Kemudian retribusi mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan negeri dan swasta, retribusi dilaksanakan dalam jangka waktu 4 tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

"Sekolah swasta yang menerima retribusi guru ASN tetap melakukan upaya pemilihan guru pada sekolahnya," ucap dia, dalam kegiatan konsolidasi pendidikan nasional 2025, Selasa (29/4/25).

Mendikdasmen melanjutkan, Kemendikdasmen juga mengubah sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, yang lebih sederhana mudah dan bermakna.

Dari yang sebelumnya pengisian dilakukan dua kali dalam setahun, saat ini pengisian dilakukan sekali dalam setahun. Kemudian sebelumnya dokumen administrasi diunggah secara manual dan berkala, saat ini dokumen administrasi mendapat verifikasi secara langsung dari atasan.

Serta yang sebelumnya pengembangan kompetensi berbasis sistem poin dan saat ini pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri.

"Transformasi pengelolaan kinerja memudahkan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah karena sistem ruang GTK Kemendikdasmen sudah terintegrasi dengan e-kinerja BKN sehingga hanya memakai satu sistem," ucapnya.

Abdul Mu'ti menambahkan, Pemda memiliki peran paling strategis dalam pembangunan pendidikan. Untuk itu menurutnya, Pemda perlu mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung program-program prioritas.

Mulai dari mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pembelajaran mendalam, pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial, tes kemampuan akademik, serta gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia Hebat.

"Pemda perlu mengoptimalkan sumber daya mendukung program-program prioritas pemerintah termasuk retribusi guru ASN pada sekolah swasta, serta pelaporan kinerja guru kepala sekolah dan pengawas sekolah," tutupnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Silaturahmi dengan Ribuan Guru, Wako Agung Komit Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Pendidikan

Panglima TNI Hadiri Pengukuhan dan Ta'aruf Pengurus MUI Periode 2025-2030

Pendidikan

Universitas Paramadina dan KAS Gelar Pelatihan Kepemimpinan untuk Guru Perempuan se-Kota Malang

Pendidikan

Program Studi Teknologi Rekayasa Elektro-Medis IKTA Raih Akreditasi UNGGUL

Pendidikan

Sempena HGN dan HUT PGRI 2025, UPT SMPN 2 Siak Hulu Larang Siswa Beri Kado dan Bunga

Pendidikan

UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Gelar Upacara Peringatan HGN dan HUT PGRI 2025