Baznas Riau dan Pemprov Luncurkan Program Seragam Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu

Redaksi - Selasa, 01 Oktober 2024 20:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/10/_992_Baznas-Riau-dan-Pemprov-Luncurkan-Program-Seragam-Sekolah-untuk-Siswa-Kurang-Mampu.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi.(Foto: Ist)
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, meluncurkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban siswa dalam memenuhi kebutuhan seragam, sehingga mereka dapat bersekolah dengan lebih nyaman dan percaya diri.

Program ini diumumkan melalui surat resmi bernomor 411/UM/BAZNAS-PR/IX/2024 pada 19 September 2024, yang menjelaskan syarat dan ketentuan pengajuan bantuan.

Bantuan ini diprioritaskan untuk siswa yang masuk melalui jalur afirmasi, yaitu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi atau memiliki kebutuhan khusus.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, menyampaikan harapannya agar program ini tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh siswa yang membutuhkan.

"Kami berharap program ini bisa membantu meringankan beban para siswa yang kurang mampu, sehingga mereka dapat bersekolah dengan tenang dan nyaman," ujar Edi, Selasa (01/10/2024).

Baznas Provinsi Riau menargetkan bantuan ini dapat menjangkau seluruh siswa miskin di Riau, dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Di antara persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon penerima adalah:

1. Fotokopi KTP orang tua

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbaru dari lurah setempat

4. Prioritas bagi siswa yang diterima melalui jalur afirmasi

5. Pas foto ukuran 3x4 (2 lembar)

6. Foto kondisi rumah (tampak depan, samping, dan dalam)

7. Rincian biaya seragam dari sekolah

8. Surat rekomendasi dari sekolah

9. Fotokopi buku rekening Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

Berkas-berkas tersebut harus diserahkan langsung ke kantor Baznas Provinsi Riau di Jl. Diponegoro No. 29, Suka Mulia, Pekanbaru, mulai 1 hingga 30 Oktober 2024.

Program ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemprov Riau dan Baznas dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk meraih pendidikan yang layak.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Program SNT, Pusat Setujui Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kulim

Pendidikan

SF Hariyanto Ingin Pembangunan Fisik di Sekolah Dilaksanakan OPD Teknis

Pendidikan

Wakil Bupati Siak Kembali Bagikan Seragam Sekolah Gratis, Perkuat Layanan Pendidikan

Pendidikan

Ada Anak Putus Sekolah? Laporkan

Pendidikan

UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Gelar Pentas Seni, Ruang Siswa Kembangkan Minat Bakat

Pendidikan

Jika Sekolah Nekat Perpisahan di Hotel, Disdik Siapkan Sanksi