PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengatakan, Pemprov Riau sudah akan memberlakukan kebijakan penghapusan jurusan IPA dan IPS dan Bahasa di
SMA, mulai tahun ajaran (TA) 2024/2025.
Penghapusan jurusan itu sesuai dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek RI.
"Iya. Mulai tahun ajaran ini kebijakan itu juga berlaku di seluruh SMA/Sederajat di Provinsi Riau," katanya, Jumat (19/7/2024).
Dia mengatakan, penghapusan jurusan IPA dan IPS merupakan implementasi sepenuhnya dari Kurikulum Merdeka. Secara konsep tidak ada yang berubah dengan kebijakan ini. Hanya dari sisi pelaksanaan memang lebih teknis dan spesifik.
Jika sebelumnya siswa diberi kebebasan untuk menentukan salah satu dari 3 jurusan (IPA, IPS dan Bahasa), dalam Kurikulum Merdeka ada lebih banyak pilihan jurusan yang disuguhkan kepada siswa, sesuai dengan minat dan bakat.
"Karena ini masih baru, kami bisa memaklumi kalau pelaksanaannya belum optimal. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi agar Kurikulum Merdeka ini bisa berjalan sesuai dengan harapan," tutur Roni Rakhmat.(mer)