PPDB Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Baru 700 Pendaftar, Besok Terakhir

Redaksi - Selasa, 09 Juli 2024 14:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/07/_8569_Besok-Terakhir--PPDB-Afirmasi-SMA-SMK-Swasta-di-Riau-Baru-700-Pendaftar.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Laman PPDB Online SMA/SMK Riau 2024/2025)
PEKANBARU - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK jalur afirmasi sekolah swasta, memperpanjang waktu pendaftaran. Di mana awalnya jalur afirmasi sekolah swasta ini ditutup pada Kamis (4/7/2024), namun kemudian diperpanjang hingga Rabu (10/7/2024) besok.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakmat mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran untuk jalur afirmasi sekolah swasta tersebut dilakukan untuk mengakomodir para calon peserta didik yang berhak mendapat program tersebut.

"Untuk pendaftaran jalur afirmasi sekolah swasta kami perpanjang hingga Rabu (10/7/2024). Karena hingga saat ini total pendaftar baru 700 dari 2.438 kuota yang ada, jadi masih ada kuota yang tersisa," katanya.

Dijelaskan Roni, para peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi akan dibiayai oleh Pemprov Riau sampai tamat tanpa dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kebijakan ini dibuat sebagai upaya Pemprov Riau mengakomodir calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri pada PPDB tahun 2024. Pasalnya daya tampung SMA/SMK negeri di Riau hanya mampu menampung 92.965 siswa atau 76,53 persen dari tamatan SMP sederajat sebanyak 121.475 siswa," kata Roni.

Lebih lanjut dikatakannya, calon peserta didik yang bisa mengikuti jalur afirmasi adalah siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri, namun terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidik, atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE).

"Namun bagi siswa yang tidak lulus pada PPDB SMA/SMK negeri dan tidak terdaftar di DTKS dan PIP maupun DP3KE bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Kota setempat tempat siswa berdomisili, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh lurah," ujarnya.

Selain untuk calon siswa yang tidak lulus PPDB SMA/SMK negeri, jalur afirmasi juga berlaku untuk anak panti asuhan. Mereka mendapat kesempatan yang sama dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau anak panti itu syarat berdomisili di panti yang memiliki izin atau terdata di Dinas Sosial Riau. Kemudian terdaftar di DTKS Dinas Sosial, memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di panti tempat calon siswa berdomisili. Terakhir terdapat surat keterangan warga panti yang diketahui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat," sebutnya. (mer)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Pendidikan

Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi

Pendidikan

WA Terakhir Pekerja Kafe di Pekanbaru Sebelum Ditemukan Meninggal, Jangan Judi Ya!

Pendidikan

Pemprov Riau Siapkan BOSDA Madrasah Mulai 2026

Pendidikan

Tinjau Penyaluran BSU di Pekanbaru, Gibran: Jangan Dipakai Buat Judol!

Pendidikan

Tinggal Sehari Lagi, Pendaftar Jalur BOSDA Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau 2025-2026 Minim