PEKANBARU, kabarmelayu.com - Hingga akhir tahun ini, guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pekanbaru mengeluhkan belum keluarnya uang transportasi dan sertifikasi yang menjadi hak mereka.
"Sudah tiga bulan kami selaku guru belum menerima uang transportasi dan uang sertifikasi untuk triwulan keempat. Tentu hal ini sangat kami sayangkan terlebih sudah mau memasuki pergantian tahun," ujar salah seorang guru yang tak ingin disebutkan namanya, kepada wartawan, Senin (26/12/2016).
Dia menambahkan, dirinya sangat menyayangkan langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang beberapa tahun belakangan seolah melalaikan hak pengajar di Kota Pekanbaru. Padahal, kata dia, semua aturan yang diminta dan kewajiban seorang guru juga sudah dilakukan.
"Untuk mengajar, kami diminta sesuai kebutuhan dan aturan. Tetapi, jika kami sedikit melakukan kesalahan, langsung dipotong uang tunjungan untuk satu bulan penuh," keluhnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Zulkarnain, SE, M.Si, mengatakan bahwa terkait dana sertifikasi guru, uangnya berasal dari pemerintah pusat. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut sudah dikirim atau belum ke Pemko.
"Saya yakin jika uang tersebut sudah diturunkan, maka dana tunjangan dari pusat tersebut pastilah dibayarkan. Tidak mungkin Pemko Pekanbaru berani menahan dana yang sudah menjadi hak guru," katanya.
Politikus PPP itu juga menyarankan untuk langkah terbaik yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru saat ini adalah melakukan jemput bola, dan jangan cuma hanya menunggu di daerah saja.
"Ada baiknya Pemko harus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Terlebih ini sudah akhir tahun. Kan aneh saja kalau tunjangan guru tahun ini belum dibayar hingga tahun 2017," pungkasnya.
(riaupos.co)