PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pembayaran dana sertifikasi triwulan keempat tahun 2016 terhadap sekitaran 4.000 guru di Kota Pekanbaru masih menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, hingga akhir Desember ini belum ada tanda-tanda gaji tersebut dicairkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Untuk pembayaran dana sertifikasi 4.000 guru, setidaknya anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp52 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/12/2016), mengakui dana sertifikasi belum dibayarkan. Namun, seluruh administrasi dan verifikasi sudah selesai.
"Belum dibayarkan. Seluruh administrasi dan verifikasi sudah selesai, satu-dua hari ke depan akan kami ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru," katanya.
Ketika disinggung perihal kapan kepastian akan dibayarkan, Jamal tak bisa menyebutkannya. Ia pun meminta untuk menanyakan langsung hal itu ke BPKAD.
"Kapan pembayarannya, tanya saja ke BPKAD. Sebab, mengenai keuangan ini mereka yang mengetahuinya," imbuhnya.
Jamal menambahkan, untuk besaran dana sertifikasi guru masih tetap sama seperti yang dibayarkan sebelumnya. "Besaran anggarannya masih sama. Sekarang ini tinggal proses absensi bagi penerima sertifikasi guru, untuk semua guru swasta dan negeri tanpa terkecuali. Pembayaran tidak tunai, tetapi langsung ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Jamal, besaran dana sertifikasi yang akan diterima guru sama besarnya dengan besaran gaji pokok. Guru yang mendapatkan dana sertifikasi ini adalah guru negeri dan swasta yang sudah tersertifikasi.
“Jadi, masing-masing guru berbeda dana sertifikasi yang didapat. Sesuai dengan gaji pokok berapa. Kalau gaji pokoknya Rp3 juta, otomatis dia dapat dana sertifikasinya Rp3 juta juga,” jelasnya.
(riaupos.co)