RENGAT, kabarmelayu.com -Pengurus Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bako Humas) dan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (FKIM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2009-2021 dikukuhkan.
Pengukuhan pengurus Bako Humas dan FKIM Inhu dilakukan oleh Wabup Inhu Khairizal bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Rabu (21/12/16). Pengurus Bako Humas Kabupaten Inhu yang dikukuhkan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor Kpts 436/XI/2016, tanggal 28 November 2016.
Dalam sambutannya, Wabup Inhu Khairizal menegaskan agar Bako Humas dan FKIM mampu menjadi wadah yang dapat menyampaikan informasi secara benar, kepada masyarakat sehingga mendorong partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan. Dimana keberadaan Bako Humas Kabupaten Inhu diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi sekaligus diseminasi informasi antar instansi pemerintah, BUMN dan BUMD di Kabupaten Inhu.
"Kita ketahui bersama saat ini ruang partisipasi publik semakin luas, apalagi dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Bahkan saat ini banyak informasi yang tidak benar beredar atau istilahnya hoax. Saya berharap Bako Humas dan FKIM bisa menyaring sekaligus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, ucapnya.
Pada pengukuhan yang dihadiri para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu, pimpinan BUMN, BUMD serta pimpinan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Inhu, dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Bako Humas Kabupaten Inhu Kepala Bagian Humas Setda Inhu, Wakil Ketua terdiri dari pejabat humas Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Kejari Inhu, Pengadilan Negeri Rengat dan Pengadilan Agama Rengat. Sedangkan Sekretaris dipercayakan kepada Kepala Bidang Informatika Dinas Perhubungan dan Komunikasi Inhu.
(riauterkini.com)