Lagi Proses, Disdik Riau Verifikasi Data Relokasi Guru-Guru PPPK

Harijal - Senin, 19 Februari 2024 19:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/02/263c6c022024_untitled3.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Riau saat ini masih memproses penempatan guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lulus seleksi tahun 2022 namun tidak sesuai penempatan. Pihak Disdik Riau saat ini masih menyesuaikan dengan Data pokok pendidik (Dapodik). 

Kepala Dinas Pendidikan Riau T Fauzan mengatakan, proses relokasi guru-guru PPPK yang lulus seleksi tahun 2022 yang tidak sesuai penempatan masih berproses. Di mana saat ini pihaknya masih menyesuaikan data yang ada di Dapodik.

“Kami masih menyesuaikan dengan Dapodik, selain itu juga melakukan verifikasi faktual dengan data-data yang ada di sekolah,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga sudah meminta sekolah-sekolah untuk memperbarui data terkini. Hal tersebut dilakukan karena ketika pihaknya melakukan pengecekan, data guru yang bersangkutan tidak ada di Dapodik.

“Terkait itu, kami juga sudah surati sekolah-sekolah untuk segera mengupdate data tersebut. Update data tersebut bisa dilakukan berkoordinasi dengan kepala cabang dinas masing-masing wilayah. Jadi itu yang akan kami perbaharui dahulu,” ujarnya.

Disebutkan Fauzan, dalam relokasi guru PPPK tersebut pihaknya tetap mengusahakan agar guru-guru direlokasi dengan sekolah terdekat dengan kediamannya. Karena sebelumnya penempatan ditentukan oleh pihak Kementerian dan saat relokasi ini dikembalikan ke daerah.

“Karena sudah dikembalikan ke daerah, kami harus melihat data terlebih dahulu dan itu butuh proses," ujarnya. 

"Bukan berarti kami menganaktirikan mereka, dan satu lagi yang perlu diingat proses relokasi ini tidak dipungut biaya. Jika ada oknum yang meminta, laporkan kepada kami,” tegasnya.(mc)

Berita Terkait

Pendidikan

100 Anak Ikuti Sunat Massal di RS Syafira Pekanbaru ‎

Pendidikan

Ijazah Palsu, PWI Riau Cabut Keanggotaan Dahari

Pendidikan

Ternyata Wabup Kuansing Sempat Diperiksa KPK Saat OTT Bupati dan Sekda

Pendidikan

Lapas Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Riau

Pendidikan

Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing

Pendidikan

Hadapi Perang Modern, Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin "Perisai Trisula Nusantara"