Komisi X DPR: Pemerintah Tidak Kompak Soal Moratorium UN

Harijal - Jumat, 09 Desember 2016 13:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/12/23b8ee122016_pemerintahtakkompak.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
goriau.com
Komisi X DPR: Pemerintah Tidak Kompak Soal Moratorium UN

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih menilai pemerintah tidak kompak dalam penentuan kebijakan terkait Moratorium Ujian Nasional (UN). Sebab, wacana yang sempat digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ini, malah dianulir sendiri oleh pemerintah selepas Rapat Kabinet, pada Rabu (7/12/2016) malam.

"Pemerintah tidak kompak. Ribut sendiri. Sangat membingungkan birokrasi di tingkat pelaksananya, baik di daerah maupun bagi masyarakat," tegas Fikri, dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (9/12/2016).

Politisi F-PKS itu menilai cara merumuskan kebijakan dengan menggiring wacana terlebih dahulu ke publik baru kemudian dibahas di internal kabinet maupun bersama dengan DPR, adalah hal yang tidak baik. Karena menunjukkan pemerintah seolah tidak konsisten dengan alasan yang dirumuskan sendiri.

"Ini tidak baik. Karena Kemendikbud yang melempar wacana ke publik kemudian mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Mendikbud baru melakukan komunikasi dengan komisi X," tukasnya.

Fikri menjelaskan, Komisi X melakukan rapat kerja dengan Mendikbud pada 1 Desember lalu, dengan agenda pembahasan Ujian Nasional. Waktu itu, kata Fikri, Mendikbud bersikeras untuk moratorium UN dengan delapan alasan. Namun, ternyata kemudian Wapres menyatakan menolak proposal mendikbud itu.

Sebagaimana diketahui, pada raker itu, Mendikbud Muhadjir menyampaikan beberapa alasan perlunya UN dimoratorium. Di antaranya adalah Moratorium UN sesuai dengan Visi Nawa Cita Presiden Jokowi (Pasal 8), Moratorium UN sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2596/2009 tentang Pemerataan Kualitas Pendidikan, menghindari kecurangan laten dari UN, ketidakmampuan UN dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan sebagainya.

Kedepannya, Fikri berharap pemerintah, khususnya Kemendikbud melakukan koreksi atas setiap kebijakan yang akan dirumuskan. Sebab, persoalan pendidikan, khususnya UN, adalah hal yang sensitif bagi guru dan murid, baik secara fisik maupun psikis.

"Keputusan yang tidak sesuai dengan proposal pemerintah sendiri, ini rawan memunculkan kecurigaan akan adanya kepentingan tertentu. Karena UN ini anggaran di APBN-nya mencapai Rp 500 miliar. Kalau dimoratorium, maka akan banyak konsekuensi pengalihan anggaran. Ini yang harus dipikirkan secara matang," tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu. ***    

 

 

(gonews.co)

Berita Terkait

Pendidikan

447 Hotspot Terpantau, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau

Pendidikan

Tumbangkan Juara Bertahan, Alam Cahyo Juara Pacu Jalur 2026

Pendidikan

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan

Pendidikan

Kemnaker-JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang

Pendidikan

Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Pendidikan

Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan