PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pihak sekolah mesti tetap mengawasi para siswa saat di lingkungan sekolah serta mewaspadai penularan Covid-19.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, walaupun pemerintah sudah mencabut status PPKM, para guru dan siswa diingatkan agar mengikuti Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami imbau pihak sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Abdul Jamal, (27/1/2023).
Jamal menuturkan, penerapan PPKM memang sudah berakhir secara nasional. Namun potensi penyebaran Covid-19 masih ada sehingga harus diantisipasi.
Jamal juga mengingatkan baik guru maupun siswa yang merasa kurang sehat atau demam bisa istirahat di rumah dulu. Mereka bisa izin untuk sementara hingga kesehatannya kembali pulih.(*)