Kejati Riau Taja JMS di UPT SMPN 1 Bangkinang Kota

Harijal - Kamis, 26 Januari 2023 18:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2023/01/d6ad35012023_pltkadisdikporakabupatenkamparsaatmemberikansambutan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Plt Kadisdikpora Kabupaten Kampar saat memberikan sambutan.(Foto: Ist)

KAMPAR - UPT Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bangkinang Kota menerima kedatangan tamu tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kedatangan lima orang jaksa ini dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (26/1/2023).

Tim yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH ini memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pihak sekolah, guru dan siswa.

"Tujuan kedatangan kami dalam rangka JMS ini adalah untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum. Kegiatan ini sebagai program pembinaan masyarakat taat hukum di SMPN 1 Bangkinang Kota," jelas  Bambang Heripurwanto.

Pembinaan hukum, sebut Kasi Penkum Kejati RIau ini penting dilakukan sejak dini. Tujuannya agar para siswa tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

Selain Kasi Penkum, turut hadir Jaksa Fungsional, Sukatmini, SH dan Zainal, SH, MH. Hadir pula Fungsional Analis Hukum Desmirza Hanum, SH dan staf Kejati Riau, Syukri Fatmi.

Jaksa Sukatmini, SH sebagai pemateri saat memberikan penyuluhan mengimbau kepada para siswa untuk mengenali hukum. Dengan begitu, para siswa menaati hukum dan peraturan yang berlaku dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Ada beberapa materi yang disampaikan Jaksa Sukatmini dalam kesempatan tersebut yang pada intinya disampaikan agar para siswa memahami dan menaati hukum yang berlaku sehingga terhindar dari tindak pidana serta perbuatan yang melanggar hukum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabuupaten Kampar, H. Adil, SH, M.Si yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan JMS dari Kejari Riau yang dilaksanakan di SMPN 1 Bangkinang Kota ini.

"Sehingga siswa dapat memahami akan pentingnya kesadaran tentang hukum," kata Plt Kadisdik Kampar.

Senada, Kepala UPT SMPN 1 Bangkinang Kota, Hj. Masniar, S.Pd, MM dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pihaknya juga sangat menyambut baik penerangan dan penyuluhan hukum dari Kajati Riau.

"Apa yang diberikan ini dapat memberikan pelajaran dan pengetahuan kepada siswa kami agar mereka taat hukum," ujar Hj. Masniar.

Hj. Masniar berharap, setelah mendapatkan penyuluhan ini, para siswa dapat mehamami dan mengikuti setiap peraturan dan hukum yang berlaku dan juga menyadari pentingnya taat hukum.

Kegiatan JMS ini diikuti oleh sekitar 50 siswa SMPN 1 Bangkinang Kota. Hadir juga 5 guru sebagai perwakilan. Pada sesi tanya jawab, para peserta siswa SMPN 1 Bangkinang Kota juga tampak antusias mengajukan pertanyaan. Pihak Kejati Riau juga memberikan bingkisan untuk siswa yang bisa menjawab pertanyaan dari jaksa dengan benar.(Andi)

Berita Terkait

Pendidikan

Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026

Pendidikan

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

Pendidikan

Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji

Pendidikan

PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0

Pendidikan

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Pendidikan

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus