PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sekelompok Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Riau kunjungi CV. Arif Jaya yang beralamat di jalan Beringin Pekanbaru, Minggu (24/07/2022).
Pimpinan CV. Arif Jaya, pak Arif yang juga pemilik usaha tersebut mengatakan usaha percetakan dan fotocopy "CV. Arif Jaya" merupakan usaha perseorangan yang didirikan oleh pak Arif pribadi sejak tahun 1996 yang berlokasi pertama kali di jalan Kartini.
Usaha ini merupakan usaha dalam bidang fotocopy yang diperuntukkan untuk segala kalangan yang menyediakan, jasa fotocopy, jilid, laminating, dan ATK.
Pada tahun 2018 berpindah lokasi yang beralamat di Jl.Beringin No. 01 C-D, Kota Pekanbaru. Untuk saat ini memiliki 3 cabang.
Mahasiswa UMRI Prodi Akuntansi semester 6 (enam) dari kelas 6Akb2 yang beranggotakan Adila Dwiana Hilmi, Annisa Puspa Chandra, Dian Melvina, Linda Apriani, Oca Effendi, N Muhammad Sohib, Yolanda melakukan kunjungan sekaligus wawancara secara langsung untuk mengetahui apakah Pencatatan Keuangan Segmen dan Interim di CV. Arif Jaya sudah sesuai dengan yang telah dipelajari di mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan.
Kegiatan Kunjungan ini dibimbing langsung oleh Dosen Akuntansi Keuangan Lanjutan yaitu Ibu Siti Rodiah, SE., M.Sc.
AKUNTANSI SEGMEN
Akuntansi segmen merupakan laporan yang menyediakan informasi peluang investasi, resiko, serta potensi pertumbuhan dari perusahaan yang terdiversifikasi.
Pelaporan keuangan segmen adalah laporan yang menyediakan informasi peluang investasi, resiko, potensi pertumbuhan dari perusahaan yang terdiversifikasi.
Sedangkan laporan interim menyediakan informasi mengenai kondisi terkini perusahaan. Pengungkapan laporan keuangan segmen dan interim haruslah sesuai dengan PSAK dan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum.
Tujuan dari adanya pelaporan segmen ini antara lain untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan melihat dibalik angka total konsolidasi ke komponen individu yang membentuk entitas tersebut.
Dari hasil wawancara diketahui bahwa CV. Arif Jaya memiliki Tim Khusus dalam mengelola Laporan Keuangannya. Pak Arif selaku pemilik usaha berkata "Laporan Keuangan pada CV. Arif Jaya ini sudah sesuai dengan PSAK No. 5 dan dalam praktiknya tim khusus membuat Laporan Keuangan dengan sangan baik”.
Dalam praktiknya biasanya pemilik usaha melakukan pencatatan transaksi per harinya kemudian direkap per bulan oleh tim khusus untuk menyusun laporan keuangan dalam format sederhana untuk mengetahui laba secara periodik. Dan untuk setiap cabang melakukan pencatatanya sendiri.
Berdasarkan penjelasan dari pak Arif selaku pemilik usaha menyatakan bahwa, Untuk jumlah karyawan CV. Arif jaya Pekanbaru, sebanyak 7 orang, 1 orang admin dan 6 orang pelaksana pengoperasian sekaligus melayani konsumen.
Pengeluaran rutin tiap bulannya yang paling utama adalah gaji serta pengeluaran administrasi operasional dan sewa ruko.
Dengan adanya penelitian ini dapat diketahui dalam segmen laporan pemasukan dan laporan pengeluaran per masing-masing penjualan dan hasil dari percetakan.
Ada pun cara untuk memperhitungkan laporan segmen ialah semua segmen penjualan yang ada di perusahaan dijumlahkan sehingga mendapatkan total segmennya, lalu untuk mengecek apakah segmen-segmen tersebut bisa dilaporkan adalah dengan membagi permasing-masing segmen dengan total segmen.
"Apabila hasilnya di atas 10% maka segmen tersebut dapat dilaporkan," ujar pak Arif, Minggu (24/07/2022).
Dapat diketahui bahwa pendapatan perusahaan memperoleh penjualan tertingginya dari jasa fotocopy dan Percetakan.
Dengan dilakukannya kunjungan dapat diketahui bagaimana pemilik mengelola usahanya sehingga bisa berkembang dan memiliki lebih dari dua cabang di Pekanbaru.
Tujuan dari kegiatan Mahasiswa UMRI ini adalah untuk mengetahui penerapan PSAK no.5 mengenal Segmen Operasi pada pelaporan segmen perusahaan, Dapat diketahui bahwa CV. Arif Jaya memakai pelaporan segmen dalam mengungkapakan pelaporan keuangannya.
CV. Arif Jaya merupakan perusahaan yang dapat berkembang dan tetap melakukan pencatatan laporan keuangan yang berpedoman pada PSAK yang berlaku sejak awal perusahaan ini berdiri, dan nyatanya perusahaan ini mengalami peningkatan dan tetap melakukan proses pencatatan sesuai dengan peraturan yang ada.
(*)