Kejar Target Vaksinasi bagi Guru dan Siswa, Disdik Riau Terbitkan Surat Edaran

Harijal - Rabu, 22 Desember 2021 10:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/12/889be0122021_kejartargetvaksinasibagiguruda.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Disdik), gerak cepat mengambil langkah surat edaran (SE), untuk percepatan program vaksin COVID-19 bagi tenaga pendidik atau guru, beserta peserta didik diseluruh Kabupaten Kota tingkat SMA/SMK/SLB, dan Sederajat. 

Kepala Disdik Riau, Kamsol, mengatakan, SE yang dikeluarkan sesuai dengan arahan Pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Bahkan, dalam SE tersebut, dengan tegas akan memberikan sanksi bagi yang tidak mau divaksin.

“Kita sudah membuat SE dan sudah disebar ke kabupaten kota terutama sekola SMA/SMK sederajat, untuk percepatan vaksin. Masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin, padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkat herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” ujar Kamsol, Rabu (22/12).

“Memang ada sanksi kalau menolak tanpa alasan kesehatan yang kuat, harus dibuktikan dengan kesehatan dokter kalau memang tidak bisa divaksin. Sanksi bagi siswa yang menolak atau belum divaksin ditunda rapornya, sedangkan bagi guru ditunda pembayaran tunjangannya, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sanksi ini bersifat pribadi, kalau sudah divaksin maka TPP nya akan dibayarkan,” tegas Kamsol.

Dijelaskan Kamsol, vaksinasi ini tidak lain untuk kesehatan bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik. Apalagi saat proses belajar mengajar tatap muka, bagi yang tidak kuat imun tubuhnya makan akan merugikan sendiri. Ia mengaku, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan sekolah yang masih banyak tidak menjalankan vaksin. 

“Vaksin menjaga herd immunity, menjaga kesehatan apalagi dengan belajar disekolah, vaksin bukan untuk yang lain. Tujuannya itu jangan sampai tertular virus, mereka sendiri yang rugi jika tertular COVID-19. Kita berharap sekolah mencanangkan deklarasikan 100 persen jika telah menyelesaikan vaksin,” jelasnya. 

“Masih banyak sekolah yang belum melaporkan sama sekali. Kita berikan Surat Edaran dalam seminggu ini. Seluruh sekolah berkoordinasi dengan Diskes (Dinas Kesehatan) setempat dan bisa melalui TNI/Polri, di Kabupaten Kota,” imbuhnya. (MCR)

Berita Terkait

Pendidikan

Dua Babinsa Koramil 0321-05/RM Lakukan Monitoring Pengamanan Pilkades Desa Lenggadai Hulu Rimba Melintang

Pendidikan

Perenang Asal Kampar Sabet Emas di Asian Para Games 2026

Pendidikan

CKG Riau 37,60 Persen, Kampar Tertinggi

Pendidikan

OJK Dorong Kemudahan Pembiayaan UMKM

Pendidikan

UPT SMP Negeri 3 Tapung Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu

Pendidikan

Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan