PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Neggri IV Pekanbaru menunjuk pegawai harian lepas (PHL) sebagai bendahara keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Padahal, masih banyak pegawai PNS yang berkompeten untuk mengelola uang negara tersebut.
Hal tersebut diketahui dengan bukti kuitansi bendahara dana BOS yang dipegang Busra, yang diketahui sebagai sebagai PHL di sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada Dwi Bowo Sukmono selaku Kepala Sekolah di SMK 4, dirinya memerintahkan untuk menanyakan masalah tersebut kepada kepala dinas Pendidikan kota Pekanbaru.
"Tanyakan saja ke Dinas Pendidikan Kota," ujar Dwi Bowo lewat pesan singkat, Rabu (30/11/2016).
Menaggapi hal tersebut, Markarius Anwar, anggota komisi E DPRD Riau yang membidangi pendidikan mengatakan, hal tersebut harus dipertanyakan. Pasalnya, di SMK 4 diketahui masih banyak pegawai PNS yang berkompeten untuk memegang dan mengelola uang negara tersebut.
"Itu bisa dipertanyakan, memang kepala sekolah bisa menunjuk siapa saja untuk membantunya, tapi untuk bendahara pengelolaan keuangan dana BOS atau uang negara tersebut harus pegawai yang PNS. Kan banyak PNS disitu," tuturnya.
(riaupos.co)